Tampilkan postingan dengan label Hukum dan Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum dan Kriminal. Tampilkan semua postingan

Jumat, 31 Mei 2013

Satlantas Blora : Operasi Simpatik Candi 2013 Terjadi 1638 Pelanggaran Lalu Lintas

BLORA. Pelaksanaan Operasi Simpatik Candi 2013 yang berakhir tanggal 27 Mei beberapa hari lalu ternyata masih banyak menjumpai bentuk-bentuk pelanggaran lalu lintas di jalan khususnya wilayah hukum Polres Blora.

Data akhir Operasi Simpatik Candi 2013 di Satlantas Polres Blora ada 1638 bentuk pelanggaran lalu lintas yang telah ditegur dan diperingatkan aparat kepolisian.

Dari total 1638 bentuk pelanggaran tersebut rinciannya terdiri dari 585 pelanggaran garis penyeberangan, 18 pelanggaran muatan roda empat, 324 pelanggaran melawan arus, 63 pelanggaran berhenti di simpangan, 166 pengemudi tidak menggunakan helm, dan 180 pelanggaran tidak melengkapi syarat teknis dan layak jalan.

Kasat Lantas Polres Blora, AKP Budiarto berharap dengan dilaksanakan Operasi Simpatik Candi 2013 ini bisa menekan angka kecelakaan sekecil mungkin. Harapan lain kata dia, semoga masyarakat kedepan bisa menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai sebuah kebutuhan pokok. (rs-infoBlora)

Rabu, 29 Mei 2013

Kejati Jateng : Pejabat Dinas Pendidikan Blora Ada Yang Terlibat Korupsi DAK

SEMARANG. Korupsi proyek pengadaan alat peraga pendidikan yang dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tak hanya terjadi di Banjarnegara. Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah menemukan bukti kuat dugaan korupsi DAK di sejumlah daerah lain. Yakni di Kabupaten Batang, Blora, Demak dan Brebes.

"Kali ini kami menetapkan enam tersangka dari Batang, Blora, Demak dan Brebes. Sebelumnya untuk kasus di Banjarnegara sudah ada tujuh tersangka, yang dua sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor dan satu tersangka dinyatakan DPO (buron, red)," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Wilhelmus Lingitubun, Rabu (29/5).

Tak hanya Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri Rembang dan Mungkid (Kabupaten Magelang), juga menyidik kasus tersebut. Kejaksaan Negeri Rembang telah menetapkan dua tersangka, dan Kejaksaan Negeri Mungkid belum mengumumkan tersangkanya.

Total sudah ada 15 orang diduga terlibat. 11 diantaranya merupakan Dinas Pendidikan dari beberapa daerah itu, sisanya adalah rekanan pelaksana proyek dan broker. Dikatakan Wilhelmus, DAK yang dikorupsi di berbagai daerah itu merupakan APBD Jawa Tengah tahun 2010. "Namun pelaksanaannya tahun 2011, ada yang tahun 2012," katanya.

Modusnya, kata Wilhelmus, hampir sama di seluruh daerah. Yakni dengan penggelembungan harga barang berupa buku, alat peraga dan alat teknologi informasi dan komunikasi. Temuan penyidik kejaksaan saat ini sebagian besar pada penyimpangan dalam pengadaan buku Sekolah Dasar. Di satu kabupaten, rata-rata anggaran untuk pengadaan buku itu mencapai Rp 10 miliar.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Tengah telah menghitung kerugian negara untuk Kabupaten Rembang dan Banjarnegara. masing-masing mencapai Rp 4,4 miliar dan Rp 2,6 miliar.
Model pengadaan buku itu menyimpang dari Peraturan Menteri Pendidikan nasional Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku. (rs-infoBlora - Suara Merdeka)

Selasa, 28 Mei 2013

Pelanggaran Pilgub di Ds.Semampir Jepon Berakhir di Meja Penegakan Hukum Terpadu

BLORA –  Kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah yang ditemukan di Desa Semampir, Kecamatan Jepon, Blora, akhirnya menthok di meja tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Rapat pleno Gakkumdu memutuskan pidana Pemilu itu tidak bisa ditindaklanjuti ke penyidik Polri.
Ketua Panwaslu Kabupaten Blora Wahono melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Lulus Mariyunan, Selasa (28/5), menjelaskan pihaknya sudah melakukan klarifikasi pada pelapor, pelaku dan saksi-saksi, termasuk mengumpulkan berbagai barang bukti (BB) serta rekam lokasi (foto).
BB tersebut, lenjutnya, uang kertas Rp 100.000,00 alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gebernur H Hadi Prabowo-H Don Murdono (HP-DON) sebanyak 29 lembar (10 lembar sudah terpasang dan 19 lembar lagi dari tangan saksi.
“BB sudah lengkap, termasuk satu orang yang diduga pelaku bersama dua orang pelaku pemasangan APK,” papar Lulus Mariyunan.
Di  masa tenang (23-25 Mei 2013) memberlakukan larangan kampanye dalam bentuk apapun dan berlaku untuk siapapun. Lasmo (anggota Panwaslu Kecamatan Jepon) bersama satu staf bernama Pandi, Jumat (24/5) pagi, menangkap tangan dua pelaku kampanye pemasang APK HP-DON di rumah-rumah warga Desa Semampir, Kecamatan Jepon, Blora.
Dua pelaku itu bernama Parjono (29) dan Rizky Setiyawan/pelajar (16), keduanya warga Desa Semampir. Melihat kampanye diluar jadwal itu, Lasmo dan Pandi langsung menemui keduanya, meminta APK tersisa 29 lembar dan membawa keduanya ke Sekretariat Panwaslu Jepon untuk klarifikasi.
Dalam klarifikasi, menurut Lulus Mariyunan, keduanya mengaku disuruh Basuki Rahmad (anggota KPPS Semampir) dan diberi uang Rp 100.000,00 dengan mengatakan Paslon (HP-DON) nanti akan membangun jalan di Blora. “Parjono dan Rizky yang pasang APK, diberti imbalan Rp 100.000 dan agar mengatakan ke warga kalau Paslon ini yang nanti membangun jalan Blora,” jelas Lulus.
Basuki Rahmad yang langsung dipecat dari KPPS TPS 01 Desa Semampir, juga diklarifikasi Panwaslu Jepon, dan dia mengakui menyuruh memasang APK, tujuannya untuk mencarikan pekerjaan/tambahan uang, sekaligus saksi luar TPS untuk Paslon HP-Don pada Parjono dan Rizky.
Dirasa lengkap dan cukup bukti, Ketua Panwaslu Kecamatan Jepon Maskuri mengirim temuan dugaan pelanggaran pidana ke Panwaslu Kabupaten Blora, dan langsung digelar rapat pleno internal diketuai Wahono dengan anggota, kesimpulannya temuan itu diindikasikan melanggar pasal 116 (1), pasal 117 (2) dan pasal 119 Undang-Undang 32/2004.
“Rapat pleno dan kajian kami ini masuk pelanggaran pidana, namun sebelum dilimpah ke Polres, harus dibahas dulu oleh Tim Gakkumdu,” tambah Lulus. 
Gakkumdu akhirnya menggelar rapat lengkap di Panwaslu terdiri Wahono, Ninik Idhayanti, Lulus Mariyunan (mewakili Panwaslu), AKP Sudarto, Iptu Suyatmo (Polres/Penydidik Polri), Ali Sunhaji dan Wibowo Wisnu Nugroho (Kejari) pada Senin (27/5) mulai 14:15 hingga 19:10 WIB , dan mengundang KPU (Syaiful Chambali). 
Dalam rapat itu, wakil KPU (Syaiful Chambali) menilai 29 lembar BB APK sudah masuk devinisi kampanye, namun Gakkumdu memutuskan tidak bisa ditindaklanjuti ke penyidik Polri (Polres) karena terdapat sejumlah unsur yang belum terpenuhi.(rs-infoBlora - wah-Bawaslu Jateng)

Sita 315,5 Liter Arak Putih, Polres Blora Lanjutkan Operasi Minuman Keras

BLORA. Setelah tercipta situasi yang kondusif pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dua hari lalu, Polres Blora tetap akan melanjutkan Operasi Cipta Kondisi.

 Khususnya menyangkut keberadaan dan persebaran muniman keras (miras) di seluruh wilayah Blora.

Hal ini dilakukan mengingat sebulan lagi akan datang bulan ramadhan dan agustus nanti di Blora akan digelar pilkades serenrak di ratusan desa.

Kapolres Blora AKBP Kukuh Kalis Susilo melalui Kasat Reskrim AKP Sudarto menjelaskan menjelang Pilgub pihaknya secara mendadak dan serentak memerintahkan seluruh jajarannya sampai di tingkat polsek untuk melakukan operasi miras.

Dalam operasi itu petugas berhasil menyita 315,5 liter arak putih, 9 botol kilin, dan 3 botol anggur merah. Barang bukti itu kini diamankan di Mapolres Blora dan pemilikinya diberikan pembinaan.

"Semua tindak kejahatan dan tindak kriminal sebagian besar bermula dari minum minuman keras, untuk itu kami akan melakukan operasi lanjutan," tandas Kapolres. (rs-infoBlora - Suara Merdeka)

Warga Karangboyo Cepu Tertangkap Nyopet di Bus Widji Trayek Surabaya - Semarang

TUBAN. Kejar-kejaran mewarnai penangkapan spesialis copet dalam bus antar provinsi Surabaya-Semarang. Pelaku yang kepergok mengambil dompet korban sempat kabur melompat dari atas bus yang sedang melaju.

Kurnia Nugroho (32) asal Desa Karangboyo Kecamatan Cepu, Blora, Jateng, akhirnya tertangkap di perkampungan. Puluhan warga yang mendengar teriakan korban langsung menghadang pelaku.

"Korbannya adalah M Efendi (26), seorang pemuda asal Dupak Krembangan, Surabaya," ujar AKP Noersento, Kasubag Humas Polres Tuban kepada wartawan, Selasa (28/5/2013).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi pencopetan terjadi dalam bus PO Widji jurusan Semaran-Surabaya. Saat itu korban sedang tidur pulas di jok tengah. Pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk melancarkan aksinya.

Pelaku mengambil dompet korban yang ada di saku belakang celana. Naas korban terbangun dan memergoki pelaku mengambil dompetnya. Seketika pelaku kabur dengan cara melompat keluar dari bus yang sedang melaju pelan.

Korban pun segera meminta bus berhenti. Kejar-kejaran antara korban dan pelaku terjadi hingga memasuki perkampungan Desa Minohorejo Kecamatan Widang, Tuban.

"Saat pelaku lompat dari bus itu korban juga melakukan pengejaran hingga masuk ke perkampungan Desa Minohorejo. Korban sambil berteriak kalau ada copet," terang Noersento.

Mendengar teriakan "copet-copet" suara korban, puluhan warga tanpa diperintah langsung menghadang pelaku. Warga dengan mudah menangkap pelaku yang telah kehabisan tenaga berlari jauh.

"Petugas yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi lokasi penangkapan. Pelaku selanjutnya langsung diamankan ke Polsek Widang untuk penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti dompet korban berisi uang Rp 50 ribu. "Barang bukti kini juga diamankan untuk penyidikan," pungkasnya. (Dion Fajar - detikSurabaya - infoBlora)

Senin, 27 Mei 2013

Operasi Simpatik Candi 2013, Satlantas Polres Blora Tegur 1379 Pelanggar Lalu Lintas

BLORA. Hingga kemarin tercatat seribu lebih pengendara kendaraan bermotor yang melakukan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas dan terpaksa ditilang oleh aparat Satlantas Polres Blora dalam rangka Operasi Simpatik Candi 2013 yang digelar mulai 7 Mei lalu hingga hari ini 27 Mei 2013.

Data sementara di Satlantas Polres Blora, berbagai macam pelanggaran yang terjadi diantaranya 418 pelanggaran zebra cross, 18 pelanggaran muatan roda empat, 324 pelanggaran melawan arus, 63 pelanggaran berhenti di simpangan, 166 pelanggaran tidak memakai helm dan 180 pelanggaran terkait persyaratan teknik dan layak jalan.

Selain menindak dengan memberikan surat tilang bagi para pengemudi yang melakukan pelanggaran saat di jalan raya tersebut, Satlantas Polres Blora juga memberikan 1379 surat teguran tertulis kepada para pengemudi yang kurang memperhatikan keselamatan ketika berada di jalan raya.

Kapolres Blora AKBP Kukuh Kalis Susilo melalui Kasat Lantas AKBP Budiarto menjelaskan Operasi Simpatik Candi 2013 kali ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan sekecil mungkin.

Pelopor Keselamatan
Selain itu diharapkan masyarakat bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai sebuah kebutuhan.

Dijelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan. Diantaranya pemasangan spanduk dan baliho peringatan rambu lalu lintas, serta menyebarkan leaflet yang bertuliskan anjuran kepada masyarakat untuk mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang telah ditetapkan.

Hal ini dilakukan demi keselamatan pengendara yang bersangkutan dan pengguna jalan lainnya ketika berkendara di jalan raya.

Selain itu AKBP Budiarto dengan sejumlah perwira yang ada di Satlantas juga blusukan ke sekolah-sekolah untuk menjadi inspektur upacara dengan tujuan memberikan pengarahan tentang pentingnya tertib berlalu lintas saat di jalan raya termasuk memberikan peringatan kepada seluruh siswa untuk mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang ada. (rs-infoBlora - Suara Merdeka)

Jumat, 24 Mei 2013

Rumah Dieksekusi PN Blora Dengan Ekskavator, Tergugat Menangis

BLORA.Eksekusi bangunan dan tanah sengketa di Jl.Raya Blora - Jepon km 5 Desa Seso, Kecamatan Jepon disertai isak tangis selasa lalu (21/5). Jami Rosida (tergugat) menangis dan berusaha mencegah petugas juru sita Pengadilan Negeri (PN) Blora saat mengetahui rumahnya akan dirobohkan.

Jami Rosida tidak bisa berbuat banyak. PN Blora juga melibatkan petugas kepolisian dan mendatangkan alat berat untuk merobohkan bangunan sengketa tersebut. Eksekusi kemarin itu juga akibatkan Jl.Blora-Jepon sedikit tersendat karena banyak warga yang ingin menyaksikan proses eksekusi itu.

Eksekusi rumah dan tanah seluas 3500 meter persegi itu berjalan dengan cepat. Zainudin salah satu kuasa hukum penggugat yang ditemui di lokasi mengatakan eksekusi dilakukan setelah tergugat kalah gugatan di PN setempat.

Vonis majelis hakim, tanah sengketa dimenangkan oleh penggugatyakni Sarkam yang merupakan anak angkat dari pemilik tanah pertama. Usai menang dalam gugatan ternyata Sarkam belum berhasil menguasai tanah tersebut. Padahal PN setempat telah mengirimkan surat peringatan kepada tergugat agar tanah tersebut segera dikosongkan sejak Oktober 2012. Namun Jami Rosida tidak menghiraukan peringatan dari PN setempat.

Bahkan informasi yang diperoleh tanah yang disengketakan justru telah dijual ke orang lain senilai 1 milliar. "Infonya tergugat yang kalah ini sudah menerima uang Rp 900 juta. Tapi itu urusan tergugat, yang jelas kami berpegang pada putusan pengadilan yang memenangkan klien kami," tandas Zainudin. (rs-infoBlora - Jawa Pos)


Rabu, 22 Mei 2013

Polisi Gerebek Arena Judi di Kandang Sapi

BLORA. Ulah warga di Kecamatan Sambong ini memang tak patut untuk ditiru. Bagaimana tidak? Sebuah kandang sapi milik kelompok tani Dewi Sri di Dukuh Jenu, Desa Gadu, Kecamatan Sambong yang seharusnya dujaga bersama malah dijadikan arena perjudian dengan jenis judi joker banting.

Akibatnya 5 warga diamankan aparat Kepolisian Sektor Sambong, masing-masing adalah Mariyanto (53) warga Desa Gadu RT 2 RW 6, Rasiman (48) warga Desa Pojokwatu RT 3 RW 3, Sutikno (40) warga Desa Gadu RT 1 RW 4, Wakidin (50) warga Desa Sambong RT 3 RW 1, dan Yuwono (49) warga Desa Pojokwatu RT 1 RW 3. Kelimanya harus bertanggungjawab atas perbuatannya di hadapan polisi. Mereka tertangkap basah saat asik bermain judi rame-rame di kandang sapi milik kelompok tani Dewi Sri di siang bolong.

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sambong, Ipda Suyatno, Penangkapan lima tersangka berkat laporan warga yang resah terkait keberadaan judi di area kandang sapi milik kelompok tani Dewi Sri Desa Gadu.

Begitu mendapat laporan dari warga, unit reserse dan kriminal Polsek Sambong langsung menindaklanjuti an melakukan penggerebekan. Hasilnya lima pelaku perjudian berhasil diamankan. Sedangkan tiga orang lainnya berhasil kabur.

"Mereka melakukan judi dengan menggelar dua kalangan, saat digerebek tiga penjudi berhasil kabur. ketiganya adalah Pur, Slamet dan Mbah Jo," ujar Suyatno. Dari hasil penggerebekan telah diamankan juga barang bukti berupa uang tunai senilai 270 ribu dan 265 ribu serta dua set kartu remi yang digunakan tersangka untuk berjudi.

"Kelima tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjuadian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," kata Iptu Suyatno. (rs-infoBlora)

Minggu, 19 Mei 2013

Tekan Angka Kecelakaan Satlantas Blora Gelar Operasi Gabungan Terhadap Truk & Bus

BLORA. Selama bulan terakhir jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa truk di Kabupaten Blora mencapai 12 kasus.

Meski di sejumlah titik-titik lokasi rawan laka diberi rambu-rambu peringatan namun sebagian dari para sopir kendaraan angkutan barang ini kurang patuh aturan lalu lintas. Mereka masih suka mengangkut barang yang diduga melebihi batas tonase.

Dengan alasan tersebut Kapolres Blora AKBP Kukuh Kalis Susilo melalui Kasatlantas Polres Blora AKP Budiarto mengadakan operasi gabungan dengan petugas Dishubkominfo Pemkab Blora.

Operasi dengan sasaran bus dan truk sebagai kendaraan angkutan barang tersebut, dipusatkan di depan terminal Gagak Rimang Kabupaten Blora.

“Operasi ini memeriksa kelaikan kendaraan angkutan barang. Mulai dari kondisi rem, beban muatan, dan mengecek kondisi lampu kendaraan serta kelaikan lainnya,” ujarnya saat memimpin upacara pembukaan operasi beberapa hari lalu.

Polisi kelahiran Semarang ini mengutarakan yang di operasi mulai truk-truk pengangkut pasir, air mineral, truk pengangkut barang lintas kota yang melintasi jalan Blora-Cepu.

Truk-truk tersebut dicegat mulai yang datang dari arah timur dan barat. Begitu sopirnya turun, setelah kendaran berhenti, petugas memeriksa kelengkapan dan kelaikan jalannya.

”Yang dioperasi juga bus-bus yang lewati di Kabupaten Blora. Kami juga telah menegaskan masalah ini dengan pengurus Organda beberapa waktu lalu,” tegas Budiarto.

Budiarto mengatakan operasi dengan sasaran serupa juga akan diadakannya di beberapa titik wilayah Kabupaten Blora. Itu seperti di pertigaan Ngawen, Kunduran, Todanan, Jepon dan wilayah timur Kabupaten Blora.

”Kami minta pengemudi kendaraan angkutan barang untuk mengecek elemen-elemen kendaraan untuk mengantisipasi terjadinya laka lantas,” tutupnya. (Endah/YD - infoBlora)

Tidak Dibelikan Motor Pemuda Ds. Kalangan Kec. Tunjungan Nekat Gantung Diri

BLORA. Apa yang dilakukan Ahmad Solikun (17), siswa salah satu SMK di Blora ini patut jadi perhatian para orang tua. Pasalnya pelajar asal Desa Kalangan Kecamatan Tunjungan, Blora ini memilih gantung diri karena tidak dibelikan motor oleh orang tuanya.

Ahmad Solikun nekat gantung diri pada hari Rabu malam lalu di dalam kamarnya dengan seutas tali yang diikatkan dengan kayu penyangga atap rumah yang ada di dalam kamarnya. Aksinya sempat diketahui orang tuanya Jumadi dan Dami yang kemudian langsung menurunkan tubuhnya karena masih terlihat bernafas namun kondisinya sudah lemas dan langsung membawanya ke RSUD dr.R.Soetijono Blora. Setelah menjalani perawatan sehari di rumah sakit nyawanya tak tertolong.

Suwarto warga desa setempat mengatakan bahwa korban beberapa kali mengajukan permintaan kepada kedua orang tuanya untuk dibelikan sepeda motor, namun belum juga dipenuhi.

Termasuk ketika orangtuanya menjual sapi tetapi bukan untuk membeli motor seperti yang dia inginkan. Mungkin karena kecewa akhirnya anak kedua Jumadi dan Dami ini lebih memilih mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Kapolres Blora, AKBP Kukuh Kalis Susilo melalui Kapolsek Tunjungan AKB Zuwono mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dikatahui bahwa Ahmad Solikun murni bunuh diri, dengan alasan apa yang diinginkan tidak diberikan oleh kedua orang tuanya.

"Itu percobaan bunuh diri dengan cara menggantung, korban meninggal di rumah sakit sehari kemudian," kata AKP Zuwono. (rs-infoBlora) 

Tiga Orang Pemakai dan Pengedar Sabu di Cepu Ditangkap Satnarkoba Polres Blora

BLORA. Satnarkoba Polres Blora kembali menunjukkan hasil kerjanya dengan berhasil membekuk seorang pengedar dan pengguna sabu-sabu di wilayah Kecamatan Cepu.

Kasat Narkoba AKP Eko Budi Sulistyanto memimpin langsung operasi tersebut dan pihaknya menyatakan akan terus mengembangkan hasil tangkapannya itu ke jaringan lainnya.

Tersangka narkoba yang berhasil dibekuk adalah Agus Prasetyo alias Nonong (21). Dia diamankan Unit 1 Satuan Narkoba Polres Blora ketika menunggu pembeli sabu-sabu di depot bakso depan Terminal Cepu. Dalam pemeriksaan tersangka mengaku sabu-sabu yang dibawanya membeli dari kawasan Doly Surabaya.  Barang haram itu untuk memenuhi pesanan para pemakai di wilayah Cepu dan sekitarnya. Hal ini diperkuat dengan adnya bukti SMS pesanan di telepon selularnya.

Sementara itu, untuk dua tersangka pemakai sabu-sabu yang berhasil dibekuk Unit 2 Satnarkoba Polres Blora dan saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif aparat adalah Budi Santoso alias Pentil (35) warga Balun Masinisan, dan Hartono (33) warga Ngaglik RT 03/II Kasiman Bojonegoro.

Keduanya tertangkap saat berpesta sabu-sabu di salah satu ruangan pimpinan kantor perwakilan satuan kerja PT.KAI di Cepu. Menurut keterangan staf teknis lapangan Satuan Kerja PT.KAI Cepu yang bernama Rahmat, saat kejadian sebenarnya pihaknya tiak tahu menahu kalau tempat kerjanya dipakai untuk pesta sabu-sabu. Salah seorang tersangka, Budi Santoso selama ini bekerja sebagai penjaga malam setempat.

Diperiksa
Menurut Kasat Narkoba Eko Budi Sulistyanto, saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blora untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Blora, AKBP Kukuh Kalis Susilo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang pengedar dan dua orang pemakai sabu-sabu tersebut. Dia menjelaskan, pihaknya akan terus menyisir seluruh wilayah kerjanya dan akan mengamankan setiap masyarakat yang menggunakan narkoba.

"Saya berpesan kepada seluruh masyarakat Blora untuk menjauhi narkoba, karena barang tersebut sangat membahayakan bagi  yang menggunakannya, baik itu kesehatan, mental dan bahkan materi," ungkap Kapolres. (rs-infoBlora - Suara Merdeka)

Kamis, 16 Mei 2013

Pendaftaran Perkara Bayar Rp 100 ribu, Pengadilan Agama Blora Disinyalir Lakukan Pungli

PENGADILAN AGAMA BLORA 
BLORA. Pengadilan Agama Blora, Jawa Tengah disinyalir melakukan pungutan liar dengan melakukan penarikan uang diluar panjar biaya perkara (SKUM) kepada para Advokat yang mendaftarkan perkaranya (gugatan/permohonan) di Pengadilan Agama Blora Jl Blora-Cepu Km. 3 Blora. Diduga besaran penarikan/pungutan/pungli/pembayaran diluar panjar biaya perkara (SKUM) itu sekitar Rp 100 ribu per perkara yang didaftarkan.

Pernyataan temuan dugaan pungli itu disampaikan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMSAK) Jawa Tengah, dalam rilisnya yang diterima LICOM, Kamis (16/5/2013). “Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, diduga penarikan/pungutan/pungli/pembayaran diluar panjar biaya perkara (SKUM) tersebut pelakunya adalah oknum Pegawai Pengadilan Agama Blora dan telah dilangsungkan secara berulang-ulang,” tegas Rifai, Koordinator KOMSAK.

Bahkan dugaan pungli ini dilakukan atas adanya kebijakan dari Ketua Pengadilan Agama Blora dan atau Pimpinan Koperasi Muawanah Pengadilan Agama Blora. “Dari data yang kami dapatkan, tanda bukti penarikan pembayaran diluar panjar biaya perkara (SKUM) ini terpisah/tersendiri/tidak dalam satu kesatuan dengan tanda bukti setoran di Bank/ SKUM dengan cap lunas,” tukasnya.

Menurutnya berdasar ketentuan yang tertera dalam Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Agama, Buku II, edisi 2007, Mahkamah Agung RI 2009 dan peraturan lainnya, pihak KOMSAK menilai setoran itu jelas melanggar. Karena itu, pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke penegak hukum untuk diproses. “Kami akan laporkan dugaan pungli ini, agar penyidik bisa melakukan serangkaian penyelidikan. Apalagi hal ini sudah berlangsung cukup lama dan tentu diketahui pimpinan terkait,” tutupnya.
(Lensa Indonesia - infoBlora)

Minggu, 12 Mei 2013

Cekcok, Erwin Warga Kedungtuban Blora Tusuk Pengamen di Terminal Gresik

GRESIK. Warga di sekitar Terminal Gubernur Suryo, Gresik, digemparkan dengan kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu korban tewas.

Kejadian ini bermula saat Erwin (32), warga Kedungtuban, Blora, cekcok mulut dengan Aris Mu'alim (32), warga Desa Kedung Gayungrejo, Kecamatan Gerih, Ngawi, di Terminal Gubernur Suryo Gresik.

Pada saat kedua pengamen itu cekcok. Tiba-tiba datang Yuliadi (32) warga Desa Pakah, Kecamatan Rengel, Tuban, dan Andi (30) warga Sidoarjo. Tanpa banyak omong, Yuliadi memukul Erwin. Demikian juga Aris memukul pengamen tersebut dengan paving batako.

Tidak terima dengan perlakuan kedua pengamen itu. Erwin mengambil besi yang ujungnya runcing di tempat kontrakannya. Dengan kondisi yang sudah emosi, warga asal Blora itu mengejar Aris hingga tempat parkir angkot di Terminal Gubernur Suryo. Dengan menggegam besi di tangannya, Erwin menusukan besi di bawah ketiak kiri Aris.

Mengetahui ada kasus penusukan, Syukur (35) warga Rengel, Tuban, bersama Andik dan Yuliadi sambil membawa batang kayu berusaha melerai. Tapi, karena masih emosi ketiga pengamen itu malah mengeroyok. Akhirnya, Syukur juga terkena tusukan yang dilakukan Erwin.

Karena tidak seimbang, Erwin lari ke pos piket polisi yang berada di dekat Terminal Gubernur Suryo.

Mengetahui ada kasus pengeroyokan beberapa polisi membawa Erwin ke Puskesmas Nelayan di Jalan Gubernur Suryo Gresik untuk mendapat perawatan.

Sedangkan Aris yang ditusuk besi oleh Erwin sempat dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik, sebelum akhirnya tewas. Sementara itu, Syukur yang terkena tusukan sampai saat ini dalam keadaan kritis.

Kapolsekta Gresik Ajun Komisaris Mulyono membenarkan kejadian tersebut. Pelaku yang melakukan Erwin telah diamankan dan langsung menjalani pemeriksaan. "Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita barang bukti seperti besi, batako, dan kayu," ujarnya, Minggu (12/05/2013).

Mulyono menambahkan, pihaknya belum mengetahui persis motif apa yang dilakukan pelaku di balik penusukan ini. "Dugaan sementara ada motif dendam sebelumnya. Sehingga, pelaku nekat melakukan penusukan ke korban," tambahnya.(inilah.com - infoBlora)

Rabu, 08 Mei 2013

Polres Blora Gelar Operasi Simpatik Candi 2013

BLORA. Dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar. Kemarin mulai tanggal 7 Mei Polres Blora gelar Operasi Simpatik Candi 2013. Acara yang digelar di halaman Mapolres itu sekaligus gelar Operasi Mantab Praja 2013. "Operasi Mantab Praja digelar untuk mengetahui sejauh mana persiapan seluruh satuan, personil, dan peralatan dalam rangka Pemilihan Gubernur Jawa Tengah yang akan dilaksanakan 26 Mei mendatang," kata Kapolres Blora, AKBP Kukuh Kalis Susilo.

Operasi tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Linmas. Beberapa instansi terkait itu nantinya akan terlibat langsung dalam pengamanan pemilihan Gubernur Jateng. Beliau mengatakan gelar operasi tersebut merupakan wujud dari kesiapan aparat menghadapi penyelenggaraan pemilihan Gubernur Jawa Tengah mendatang.

Menurutnya, Operasi Simpatik Candi 2013 dimulai 7 - 27 Mei 2013, sedangkan Operasi Mantab Praja 2013 sudah mulai digelar sejak 27 Februari lalu sampai dengan 23 Agustus nanti. "Kami dari jajaran keamanan akan melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawab kami dengan kesungguhan, keikhlasan hati, dedikasi serta loyalitas," ungkap Kapolres. (Suara Merdeka - infoBlora)

Selasa, 07 Mei 2013

Kasus 400 Ribu Butir Ekstasi, Polri Akui Identitas Ketua DPC PDIP Blora



Jakarta - Setelah menjadi misteri adanya keterlibatan Ketua DPC PDIP Blora, Colbert Mangara Tua alias Hariman Siregar dalam pengungkapan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkotika terhadap sindikat 400 ribu butir ekstasi, Mabes Polri akhirnya mengakui keterlibatan Colbert. Padahal sebelumnya, Bareskrim kerap bersikukuh tidak ada tersangka bernama Colbert dalam pengungkapan tersebut.

"Robert itu ya Colbert," jawab Direktur Tipid Narkotika, Brigjen Pol Arman Depari, di sela Rapat Koordinasi Implementasi Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2013).

Colbert ditangkap tim Direktorat IV Bareskrim Polri, Senin (11/3/2013) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi mendapati Colbert sebagai penerima 400 ribu butir ekstasi yang dikemas di dalam 4 buah kompresor.

Tapi anehnya, walau PDIP sudah mengamini kadernya terlibat, Mabes Polri masih membantahnya saat itu. Wadir IV Bareskrim Polri Kombes Pol Anjan Pramuka tetap menyebut yang ditangkap Robert, bukan Colbert. Demikian juga dengan Direktur IV Bareskrim Brigjen Arman Depari. Polisi mengetahui Colbert bernama Jefry Siregar alias Robert.

"Namanya Robert, pemasok di Jakarta," kata Wakil Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Anjan Pramuka.

Sementara itu, disinggung mengenai penerapan Undang-undang Pencucian Uang terhadap Colbert, Arman mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menerapkan pasal dari undang-undang tersebut.

"Kita belum ke arah sana, tapi akan," jelas Arman singkat.

Sumber di kepolisian menyebutkan, harta kekayaan Colbert tidaklah sedikit. Harta tersebut diduga berasal dari hasil bisnis narkoba. Colbert, menurut sumber tersebut, selain memiliki sejumlah asaet properti di Blora, juga memiliki asaet properti di bilangan Jakarta Selatan.

"Di Jakarta dia membangun kontrakan mewah sebanyak 40-an pintu," ujar sumber tersebut.

Warga Blora tidak mengetahui banyak bisnis haram yang dijalankan Colbert. Warga setempat mengetahui Colbert memiliki bisnis taksi. Padahal, Colbert merupakan pemasok utama ekstasi salah satu klab malam di bilangan Jakarta Pusat. (detik.com - infoBlora)

Senin, 06 Mei 2013

Polres Tuban Amankan 2000 Liter Solar Sulingan Ilegal di Kenduruan (Perbatasan Blora)


TUBAN. Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tuban, Senin (6/5/2013) mengamankan truk bernomor polisi W 7836 KB yang mengangkut 2.000 liter solar. Solar setengah jadi itu dikemas dalam 80 jerigen, diduga hasil penyulingan tradisional.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tuban, Ajun Komisaris Wahyu Hidayat, menuturkan, setelah menerima laporkan masyarakat, polisi berhasil menghentikan truk yang dikemudikan oleh MR (46), warga Desa Jambangan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban. Truk dihentikan di Jalan Raya Kenduruan-Jatirogo, Kecamatan Kenduruan, Tuban.    

Saat diperiksa, pengemudi tidak bisa menunjukkan surat-surat pengangkutan bahan bakar minyak. Akhirnya truk dan solar setengah jadi itu dibawa ke Mapolres Tuban. Sampel solar akan dikirim ke laboratorium di Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Menurut MR, solar itu dikumpulkan dari Kecamatan Bangilan, Senori dan Singgahan dan rencananya akan dikirim ke wilayah Tuban dan Lamongan," kata Wahyu.

Sebelumnya, Polres Tuban mengamankan 8.000 liter solar dari truk tangki bernomor polisi L 8095 RRQ milik PT MKP di Desa Laren, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban setelah mengisi solar dari areal Pondok Pesantren NM. Truk MKP tidak termasuk dalam daftar penyalur BBM produksi PT Pertamina. Di sekitar area penangkapan didapati pengolahan minyak mentah.(AM.Kompas.com - infoBlora)

Rabu, 01 Mei 2013

Tingkatkan Kesadaran Hukum, PKK Kab. Blora Gelar Lomba Kadarkum 2013 Antar PKK Kecamatan

BLORA. Lomba Kadarkum yang dikemas dengan format cerdas cermat sebagai bentuk upaya memberikan dan menambahkan pengetahuan dan wawasan akan hukum yang berlaku, khususnya tentang persoalan anak, kekerasan dalam rumah tangga serta perkara hukum lainnya.

Diharapkan, nantinya mereka bisa mensosialisasikan kepada masyarakat dan khususnya kepada anggota keluarga. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Blora, Umi Kulsum Djoko Nugroho saat lomba Kadarkum bagi Kader PKK di pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (30/4).

“Supaya kita semua tahu dan jelas tentang permasalahan hukum yang ada,” ungkap Umi Kulsum Djoko Nugroho.

Lomba diikuti 16 kecamatan dengan mengirimkan 1 regu, masing-masing regu terdiri-dari 5 (lima) orang. Selain cerdas cermat, juga dilombakan menyanyi lagu yang bertemakan
tentang kesadaran hukum.

Dewan juri lomba terdiri-dari praktisi pendidikan, Pengadilan Negeri serta Bagian Hukum Setda Blora. Materi yang ditanyakan lebih banyak tentang pengetahuan dan pemahaman akan masalah hukum bagi anak dibawah umur, kekerasan dalam rumah tangga serta penegakan hukum lainnya. (DPPKKI Kab. Blora) - (infoBlora)

Cerita Kilas Balik Kronolagi Perampokan Emas 3/4 kg Senilai 800 Juta di Blora

                             Djunaedi Korban Perampokan Tak Punya Firasat Akan Dirampok.
 
BLORA-Kasus perampokan pemilik Toko Emas Temok Jaya Psar Kota Blora yang terjadi di Jalan RA Kartini nomor 51 Kelurahan Kunden membuat warga Blora beberapa minggu lalu geger. Saat ditemui di rumahnya di Jalan Gunung Sumbing Nomor 5 Kelurahan Tempelan Djunaedi (51) mengaku masih kalut. Sebab semua barang dagangan emasnya raib digasak perampok.
 
Dengan terbata-bata pria separuh baya itu menceritakan perampokan terjadi saat dia bersama isterinya mau masuk ke teras rumah mertuanya awal bulan lalu (6/4). Sesampainya di depan pintu masuk rumah dan masih dalam kondisi badan diatas sepeda motor Vario tiba-tiba tas semua barang dagangannya dirampas oleh pelaku.

”Pelaku memegang tas saya terlebih dahulu kemudian tas saya dipegang. Begitu saling pegang sempat terjadi tarik ulur tas tersebut. Pelaku lalu menodongkan pistol ke arah dada saya dan bilang serahkan tas. Karena tenaga pelaku lebih kuat akhirnya tas pindah tangan ke pelaku,” tuturnya. Dalam kondisi ditodong pistol Junaidi mengaku dadanya gemetaran. Karena alasan itulah dia seperti antara sadar dan tidak sadar kalau tas yang dimiliknya sudah dirampok.
 
Melihat kejadian itu isterinya yang bernama Titik Suharti kemudian teriak-teriak minta tolong. ”Isteri saya pingsan dan saya bersama anak perempuan saya mengejar pelaku tapi tak berhasil,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan anak korban Stevani, 21. Menurutnya dia melihat pelaku dari jarak 50 meter sebelum menondongkan pistol ke dada ayahnya. Sejak dari pasar dia merasa tidak dibuntuti oleh para pelaku.

”Pelaku datang searah dengan laju motor yang kita kendarai. Dalam kondisi kalut saya dan papi langsung mengejar pelaku. Pelaku kendaraannya beriring-iringan dua motor berboncengan (4 orang-red),” paparnya didampingi dua penyidik Resmob Polres Blora yang sedang memintai keterangan kepada korban.
 
Menurut Djunaedi sebelum terjadinya perampokan dia beserta keluarganya tak memiliki firasat apa-apa. Sebab selama ini setiap kali berjualan emas kemudian menaruh barang dagangannya di rumah mertuanya tersebut tidak pernah terjadi apa-apa.”Sebelum kejadian kami tak punya firasat apa-apa,” tuturnya.
 
Kini dengan adanya penangkapan pelaku perampokan emas tersebut di Semarang oleh Polda Jateng sedikit membawa secercah harapan tentang kejelasan kasus perampokan ini. Apalagi kalo emas tersebut bisa diminta kembali, pintanya. (Endah/Agung/YD) (Infoku - infoBlora)

Selasa, 30 April 2013

Polda Jateng Berikan Keterangan Terkait Penangkapan 2 Perampok Emas di Blora

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djihartono memperlihatkan barang bukti berupa senjata api rakitan yang digunakan untuk melakukan perampokan emas di Blora Jawa Tengah saat gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (30/4/2013)


SEMARANG,  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap dua pelaku perampokan emas di wilayah Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/4/2013) lalu, tepatnya di Jalan RA Kartini Nomor 51.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Djihartono menjelaskan, kedua pelaku adalah Khumaidi alias Komed alias Agus (31), warga Genuk, Semarang, dan Iwan alias Jahid (28), warga Lebak, Banten. "Komed ditangkap di rumahnya pada Rabu (24/4/2013), sementara tersangka Iwan ditangkap di Kabupaten Bogor pada Kamis (25/4/2013)," ujar Djihartono dalam gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (30/4/2013).

Dalam beraksi, kedua perampok berboncengan dengan sepeda motor. Sebelumnya, mereka telah melakukan perencanaan dan pembagian tugas, salah satunya melakukan sketsa target. "Sketsa targer dilakukan sekitar tiga minggu," lanjut Djihartono.

Para pelaku mengintai korban yang merupakan pedagang emas, Djunaedi (51), saat berkemas dari toko untuk pulang. Sesampai di jalan dekat rumah korban, para pelaku kemudian menghadang dan mengancam dengan menggunakan senjata api rakitan. Pelaku kemudian merebut tas korban dan langsung melarikan diri.

Akibat peristiwa itu, Djunaedi mengalami kerugian berupa emas seberat 3/4 kilogram senilai Rp 800 juta. Kedua tersangka sempat menjadi buron sekitar satu bulan sebelum tertangkap. Salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Sejumlah barang bukti yang diamankan adalah 1 pucuk senjata api rakitan jenis FN, 5 butir peluru kaliber 9 mm, dan 1 buah kalung hasil kejahatan.

Selain itu, juga diamankan sebuah helm, dua lembar kuitansi pembelian tanah, dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam. Kedua pelaku saat ini ditahan di ruang tahanan Polda Jateng.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 
(Glori K. Wadrianto - Kompas)

Senin, 29 April 2013

Polres Blora Siap Amankan Pelaksanaan Pilgub Jateng 2013


RUSUH : Anggota Polres Blora saat simulasi menghadapi aksi rusuh Pilgub Jateng oleh ulah provokator.

BLORA – Kepolisan Resor (Polres) Blora menyatakan kesiapannya mengamankan jalannya Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah. Untuk keperluan itu, disiapkan 550 personil, dan bukti kesiapan itu disampaikan Kepala Polres AKBP Kukuh Kalis Susilo dengan menggelar simulasi pengamanan Pilgub Jateng.
Dalam simulasi, ada tujuh peragaan yang memakan waktu sekitar 1,5 jam untuk pengamanan Pilgub, dan Polres Blora siap mengamankan Pilgub Jateng dari para perusuh dengan cara pembagian personil polisi di setiap desa ditempatkan dua petugas, jelasnya Minggu (28/4).
“Kami tempatkan personil Polres di desa-desa, dan anggota KPPS bisa kontak langsung ke masing-masing anggota,” jelasnya saat mampir di kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Blora.
Khusus untuk peragaan atau simulasi pengamanan yang digelar baru-baru ini, adalah bentuk aksi pengamanan yang diikuti dari semua unsur Polres mulai dari intel, Satlantas, Resmob, dan unsur lain tersebut dimulai pencoblosan kartu suara oleh warga.
Di lokasi tersebut terdapat Kotak suara di tempat pemungutan suara (TPS). Warga yang datang mulai dari tuna rungu dan lansia. Setelah perhitungan suara dan terdapat saksi dari pasangan calon masing-masing, terjadi kericuhan, dan setelah ditangkap ternyata bukan warga setempat.
Rebut Kotak Suara
Peragaan lain, saat penyerahan hasil perhitungan suara ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebuah desa terpencil, kejadiannya saat kotak suara dibawa naik sepeda motor tiba-tiba dihadang oleh segerombol orang yang ingin merebut kotak suara tersebut.
Dalam adegan tersebut, polisi lalu bertindak tegas dan membekuk para perusuh, kemudian perusuh ditangkap, diamankan dan diperiksa oleh penyidik di Mapolsek terdekat, selanjutnya dibawa untuk diamankan di Mapolres.
Aksi simulasi lainnya, saat kotak suara sampai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), memang tidak ada kendala, dan kotak suara langsung dibawa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat di KPU itu provokator beraksi untuk merebut kotak suara, namun mampu diamankan polisi.
“Dalam Pilgub dan Pemilu, tugas utama polisi adalah memberikan rasa aman masyarakat, ini agar hak pilihnya tersalurkan,” tandas Kepala Polres AKBP Kukuh Kalis Susilo. [wah]
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 INFOBLA. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top