Kamis, 30 Mei 2013

Polemik Pemberlakuan Perda Pajak Galian C di Blora

BLORA. Peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2012 tentang Pajak Daerah mulai diberlakukan di Blora tahun ini. Dalam perda itu antara lain diatur pungutan pajak terhadap kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan (Galian C) baik dari sumber alam di dalam dan atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan.

Nominal pajak yang akan dipungut sebesar 25 persen dari nilai jual obyek pajak. Namun belum sempat pajaknya dipungut, pemberlakuan perda itu telah memunculkan polemik.

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terkait dengan pertambangan justru mempertanyakan obyek pajak dari perda tersebut.

Pasalnya selama ini belum ada satupun kegiatan penambangan galian C di Blora yang telah berizin. Sebab, belum ada perda yang mengatur kegiatan penambangan galian C.

''Mosok kegiatan penambangan liar dipungut pajaknya,'' ujar Kepala Dinas ESDM Blora, H Setyo Edy, Kamis (30/5).

Menurutnya, meski telah ada perda pajak galian C, tidak lantas perda itu bisa diberlakukan. Setyo Edy menyatakan harus dibuat dulu perda penambangan galian C sebelum perda pajaknya diberlakukan. Supaya obyek pajaknya jelas, yaitu perusahaan atau kegiatan penambangan galian C.

Dia mengatakan beroperasinya perusahaan penambangan galian C harus diatur dalam perda tersendiri. Sehingga, kata dia, kegiatan penambangan tidak hanya dipungut pajaknya saja. Tetapi turut andil dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. (rs-infoBlora - Suara Merdeka)

UANG KULIAH TUNGGAL : Universitas Negeri Tak Boleh Pungut Uang Pangkal

JAKARTA. Daftar uang kuliah tunggal seluruh perguruan tinggi negeri, dapat dilihat di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 55/2013. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempublikasikan daftar uang kuliah tunggal perguruan tinggi negeri tersebut.

Menurut peraturan itu, UKT merupakan satu-satunya biaya kuliah yang dipungut PTN dari mahasiswa, sehingga pemungutan uang pangkal tidak lagi diperbolehkan.

Mulai tahun ajaran 2013/2014, UKT ditetapkan secara terpusat untuk tiap program studi tiap PTN.
UKT merupakan hasil dari pengurangan biaya kuliah tunggal dengan subsidi yang dibayarkan pemerintah kepada PTN.

Dalam lampiran Permendikbud no 55/2013 UKT dibagi menjadi hingga 8 kelompok tarif berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa. Pengelompokan tarif ditetapkan berbeda tiap program studi per PTN.
PTN wajib memberlakukan 2 kelompok UKT dengan nilai pungutan terendah (kelompok I dan II) kepada masing-masing 5 persen dari jumlah mahasiswa yang diterima.

Permendikbud No. 55 Tahun 2013 tentang Biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal pada Perguruan Tingi Negeri di lingkungan Kemendikbud butir “memutuskan” mengatur:
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG BIAYA KULIAH TUNGGAL DAN UANG KULIAH TUNGGAL PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.
Pasal 1
(1) Biaya kuliah tunggal merupakan keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri.
(2) Biaya kuliah tunggal digunakan sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa masyarakat dan Pemerintah.
(3) Uang kuliah tunggal merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.
(4) Uang kuliah tunggal sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan berdasarkan biaya kuliah tunggal dikurangi biaya yang ditanggung oleh Pemerintah.
Pasal 2
Uang kuliah tunggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) terdiri atas beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi masyarakat.
Pasal 3
Biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.
Pasal 4
(1) Uang kuliah tunggal kelompok I sebagaimana dimaksud dalam Lampiran diterapkan paling sedikit 5 (lima) persen dari jumlah mahasiswa yang diterima di setiap perguruan tinggi negeri.
(2) Uang kuliah tunggal kelompok II sebagaimana dimaksud dalam Lampiran diterapkan paling sedikit 5 (lima) persen dari jumlah mahasiswa yang diterima di setiap perguruan tinggi negeri.
Pasal 5
Perguruan tinggi negeri tidak boleh memungut uang pangkal dan pungutan lain selain uang kuliah tunggal dari mahasiswa baru program Sarjana (S1) dan program diploma mulai tahun akademik 2013 – 2014.
Pasal 6
Perguruan tinggi negeri dapat memungut di luar ketentuan uang kuliah tunggal dari mahasiswa baru program Sarjana (S1) dan program diploma nonreguler paling banyak 20 (dua puluh) persen dari jumlah mahasiswa baru mulai tahun akademik 2013 – 2014.
Pasal 7
Biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 berlaku mulai tahun akademik 2013 – 2014.
Pasal 8
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya ke dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Untuk mengetahui besaran biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal pada Perguruan Tingi Negeri yang diatur Permendikbud No.55 Tahun 2013 silakan mengakses ke http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/sites/default/files/Lampiran_Permen_UKT.pdf (rs-infoBlora - Kabar24.com)

DPU Blora : Proyek PPIP 2013 di 26 Desa Tak Boleh Diborongkan

BLORA. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum memberi kepercayaan kepada 26 desa di Blora untuk melaksanakan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP). Setiap desa mendapat alokasi dana sebesar Rp 250 juta. Hanya saja dalam pelaksanaan proyek PPIP tidak boleh diborongkan.

"Kami ingatkan sekali lagi pelaksanaan kegiatan dalam PPIP adalah secara swakelola masyarakat, tidak boleh diborongkan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Blora, Bondan Sukarno, Kamis (30/5).

Menurutnya seluruh proses kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan dilakukan oleh masyarakat sendiri. Bondan Sukarno yang juga Asisten II Setda Blora menyatakan PPIP sudah mulai dilaksanakan di Blora sejak 2005. Hanya saja ketika namanya adalah Program Konpensasi Pengurangan Subsidi (PKPS) BBM.

Di tahun 2005 desa pelaksana PPIP sebanyak 33 desa, 2007 13 desa, 2008 10 desa, 2009 10 desa, 2010 3 desa, 2011 21 desa dan 2012 sebanyak 25 desa.

Dari kegiatan PPIP tersebut telah terbangun jalan sepanjang 79 kilometer dengan lebar 2,5 meter. Jalan tersebut dengan aspal penestrasi, rabat beton dan paving.

Selain itu telah dibangun juga jalan makadam sejauh 90 kilometer serta enam buah jembatan, irigasi sederhana dan fasilitas air minum. "Yang melaksanakan masyarakat yang menikmati juga masyarakat," kata Bondan Sukarno.

Adapun 26 desa pelaksana PPIP tahun ini adalah; Desa Temulus dan Desa Kutukan Kecamatan Randublatung, Desa Mojorembun Kecamatan Kradenan, Desa Gondel, Kemantren, Nglandeyan, dan Desa Kalen Kecamatan Kedungtuban.

Kemudian Desa Gombang dan Desa Jurangjero Kecamatan Bogorejo, Desa Jomblang, Semampir, Balong, Puledagel, Waru Kecamatan Jepon, serta Desa Jatiklampok dan Gedongsari Kecamatan Banjarejo.

Lalu Desa Gempolrejo Tunjungan, Desa Kalinanas Japah, Desa Kembang dan Buluroto Kecamatan Banjarejo. Serta Desa Tambahrejo Tunjungan, Desa Karangtengah, Sumberejo, Srigading Kecamatan Ngawen serta Desa Bejirejo Kunduran dan Desa Bicak Todanan. (rs-infoBlora - Suara Merdeka)

Ini Hasil SNMPTN Tahun 2013 SMA Negeri 1 Blora


Peserta didik kelas XII SMA Negeri 1 Blora tahun pelajaran 2012/2013 berjumlah 276 terdiri dari 160 program IPA dan 116 program IPS, dari hasil UN yang diumumkan tanggal 24 Mei 2013 semuanya dinyatakan lulus Ujian Nasional 2013.

Kegembiraan warga SMA Negeri 1  Blora terutama kelas XII semakin lengkap dengan diumumkannya hasil SNMPTN pada tanggal 27 Mei 2013, 80 peserta didik dinyatakan lolos SNMPTN 45 peserta didik dari program IPA dan 35 program IPS.

Jumlah yang diterima berdasarkan Perguruan Tinggi adalah sebagai berikut :
1.   Institut Teknologi Bandung: 6
2.   Institut teknologi Sepuluh Nopember Surabaya: 5
3.   Universitas Airlangga Surabaya: 3
4.   Universitas Brawijawa Malang: 3
5.   Universitas Diponegoro Semarang: 27
6.   Universitas Gadjah Mada Yogyakarta: 2
7.   Universitas Haluoleo Kendari: 1
8.   Universitas Indonesia Jakarta: 1
9.   Universitas Negeri Malang: 1
10.  Universitas Negeri Semarang: 11
11.  Universitas Negeri Yogyakarta: 6
12.  Universitas Sebelas Maret Surakarta: 14





Source : SMA 1 Blora (ms-infoblora)

Rabu, 29 Mei 2013

Menteri ESDM Jero Wacik : Kalah Pilgub, Siapa Tahu Bibit Waluyo Jadi Menteri

BLORA. Kakalahan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng tidak perlu  disesali. Bahkan sikap kesatria yang ditunjukan Bibit Waluyo dengan menerima kekalahannya itu mendapat pujian Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik.
 
"Bibit Waluyo telah memberi contoh yang baik dalam berdemokrasi. Itu harus ditiru,’’ ujar Jero Wacik saat menghadiri wisuda lulusan Perguruan Tinggi Kedinasan Akademi Minyak dan Gas (PTK Akamigas) Kementerian ESDM di Cepu, Blora, Rabu (29/5) kemarin.

Selain Jero Wacik, wisuda juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah, H Bibit Waluyo, serta Bupati Blora, Djoko Nugroho. Menurut Jero Wacik, contoh yang baik yang telah ditunjukan Bibit Waluyo tersebut adalah dengan segera memberikan ucapan selamat kepada pemenang Pilgub Jateng, pasangan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko.

"Kalau kalah, cepat-cepat memberikan selamat kepada yang menang. Dan itu telah dilakukan Bibit Waluyo," tandasnya.

Dengan sikap kesatria yang ditunjukan Bibit Waluyo itu, kata Jero Wacik, telah membuat demokrasi di Jawa Tengah berjalan dengan baik. Hal itu berbeda dengan sejumlah peristiwa yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Di mana pihak yang kalah justru membuat suasana tidak kondusif, yakni antara lain dengan menyerang kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Namun karakter yang dimiliki Bibit Waluyo hingga membuat ia pernah menjadi Pangkostrad serta gubernur Jawa Tengah telah membuat Jero Wacik terkesima. Ia pun menyakini rakyat Jawa Tengah akan tetap mengenang Bibit Waluyo.

"Kalah jadi gubernur siapa tahu bisa menjadi menteri," tandasnya disambut tepuk tangan tamu dan undangan serta para wisudawan yang hadir di aula Akamigas Cepu.

Sementara itu dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah, H Bibit Waluyo, menyatakan tidak mempermasalahkan kekalahan yang dialaminya dalam Pilgub. "Kalah ora opo-opo," tegasnya.

Menurutnya pada bulan Agustus nanti masa baktinya sebagai gubernur Jawa Tengah akan berakhir. Lantaran kalah dalam Pilgub, ia pun harus mundur saat berakhirnya masa jabatan sebagai gubernur.

Hanya saja dia mengungkapkan sejumlah prestasi diraih Jawa Tengah dalam masa kepemimpinannya. Salah satunya prestasi yang baru diraih Pemprov Jawa Tengah adalah adalah penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait pengelolaan keuangan daerah. (rs-infoBlora - Suara Merdeka)

METAL BLORA BERSATU Present Live Music PENGHUNI KOTA MATI #2 30 Juni 2013


























   “ METAL BLORA BERSATU PRESENT ”
PENGHUNI KOTA MATI #2
               (UNDER SIX POWER)

Minggu, 30 Juni 2013
09.00 WIB - 17.30 WIB
LIVE AT GEDUNG SASANA BHAKTI BLORA
(UTARA ALUN-ALUN BLORA)

GUEST STAR :
JAGAL (BRUTAL DEATH METAL SURABAYA)
LAUNCHING 3rd ALBUM
"AMONG THE MASSACRE"

VOMITING :
REGEN - JEPARA DM
PECAT NYOWO - KUDUS BM
VOLLMOND - KUDUS BM
MAHKOTA - KUDUS BM
CORPS INFEXSI - JUWANA DM
DESIRE TO KILL - REMBANG DM
DIGI THE GRAVE - LASEM BDM
ROWO KIDUL - REMBANG BM
SEXUAL VICTIM - GROBOGAN PG
GERBANG AJAL - BLORA BM
JANK STIMICK - BLORA DM
DEMON BRIDGES - BLORA GM
VOMITING FETUSES - BLORA DM
HORMON TESTOSTERON- BLORA PG

WANTED
10 BAND KILLER
JUST FOR METAL
REGIST : IDR 125 K
Support by :
- ROTTREVORE RECORDS
- JEPARA ROCK and METAL COMUNITY
- KUDUS LASKAR KEGELAPAN
- KUDUS BLACK METAL DIVISION
- PATI METAL SINDYCATE
- KOMUNITAS REMBANG BAWAH TANAH
- GROBOGAN CORPSE GRINDER
- LASEM INDEPENDENT TOTAL SICKNESS

TIKET:
PRESALE @ 10.000,-
ON THE SPOT @ 15.000,-
(PERDANA + STIKER + EMBLEM)

INFO : - 08993618151,PIN 29E73A96 ( GENDUD )
- 089668643084 , PIN 219CE256 ( AWAN ) .............. (rs-infoBlora)

Blora Satay Hard Core Present Live Music STRUGGLE X PRIDE 22 Juni 2013

Blora Satay Hard Core Present Live Music "STRUGGLE X PRIDE"
Tempat Gedung Garuda
Sabtu 22 Juni 2013, Start 09.00 pm till die
HTM : Presale IDR 7K
           On The Spot IDR 10K

Menampilkan :
1. RESENTIMENT - Salatiga
2. BAJUL SENGARA - Purwodadi
3. NEKROSE - Tangerang
4. GAGR - Blora
5. M JOLNER JUNIOR - Blora
6. KANKEROTAK - Godong
7. KOPYOR - Godong
8. EMOSI BATAL - Jogja
9. SUICIDE THE REVENGE - Surabaya
10. TANPA SENSOR - Godong

Also Performing :
- PLAYMAKER KIDS
- PINNEAPPLE ATTACK
- SOFT STRIKE
- TEMPERAMENT
- MY SHOUT LOUD
- SOME OTHER FINGER
- YOUTH BRACKET
- ALMOND VS POTATO
- BARINAH BELONGS TO ME

WELCOME REGISTER...!!

WELCOME SPONSORSHIP...!!

NEED MORE BAND...!!

CP : 085713948886
Akun Twitter @BLORASATAY_HC
Regist IDR 75K
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 INFOBLA. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top