Kunto Aji, Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Blora
BLORA - Pemkab Blora melakukan percepatan penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) APBD 2013. Itu dilakukan agar pembangunan dengan anggaran yang didanai APBD bisa segera dilaksanakan. Apalagi tahun ini APBD terlambat ditetapkan.
‘’Biasanya penyusunan DPA normalnya membutuhkan waktu sekitar satu pekan. Kali ini dipercepat menjadi tiga hari,’’ ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Blora, Kunto Aji, Senin (29/4). Dia mengungkapkan satu hari setelah APBD ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (24/4), seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Blora langsung menyusun DPA masing-masing.
Menurutnya Senin (29/4) DPA SKPD tersebut sudah rampung. DPA itu selanjutnya diverifikasi oleh tim verifikator. Kemudian DPA dimasukan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKKAD) untuk disatukan. ‘’Insya Allah jika semuanya lancar maksimal pekan depan DPA itu akan diserahkan oleh bupati kepada setiap SKPD,’’ kata Kunto Aji. DPA-SKPD merupakan dasar pelaksanaan kegiatan APBD oleh penggunaan anggaran pada setiap satuan kerja.
Menurut Kunto Aji, setelah DPA diserahkan oleh bupati kepada setiap SKPD, penggunaan anggaran melalui pelaksanaan kegiatan yang dananya dianggaran dalam APBD sudah bisa dilakukan. ‘’Harapan kami percepatan ini diikuti pula dengan percepatan pelaksanaan kegiatan seperti proyek-proyek pembangunan,’’ tandasnya.
Sejumlah anggota DPRD Blora sebelumnya mengingatkan agar Pemkab Blora melakukan percepatan dalam penyusunan administrasi maupun pelaksanaan kegiatan. Seno Margo Utomo, salah seorang anggota DPRD mengemukakan percepatan itu mutlak diperlukan karena APBD terlambat ditetapkan. ‘’Perencanaan proyek sudah harus disusun. Sehingga tidak butuh waktu lama setelah APBD ditetapkan, proyek-proyek sudah bisa dikerjakan,’’ ujarnya.
Kartini, anggota DPRD lainnya mengemukakan hampir setiap tahun terdapat sisa lebih perhitungan anggaran(silpa) APBD dengan jumlah mencapai puluhan bahkan ratusan miliaran rupiah. Itu karena banyak kegiatan dan proyek yang dananya telah dianggarkan dalam APBD ternyata tidak bisa dikerjakan. Pihaknya tidak ingin hal itu terulang lagi tahun ini. Karena itu anggota DPRD dari PDIP tersebut meminta Pemkab Blora melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan. ‘’Supaya masyarakat Blora lebih bisa menikmati hasil pembangunan yang dananya dianggarakan dalam APBD,’’ tegasnya. ( Abdul Muiz / CN34 / JBSM ) - (Suara Merdeka)
0 komentar:
Posting Komentar