BLORA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora telah menyerahkan hasil verifikasi administrasi pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPRD Blora kepada pengurus partai politik (parpol) kemarin, Rabu (8/5). Dalam kesempatan itu diuraikan satu persatu penyebab tidak lengkapnya berkas pendaftaran tersebut.
Diharapkan dengan penjelasan rinci itu pengurus parpol menjadi lebih paham. Sebab, kesempatan perbaikan berkas hanya diberikan satu kali.
"Kami jelaskan satu per satu kekurangan berkasnya apa saja. Berkas yang kurang itu selanjutnya diperbaiki oleh para bakal caleg dalam waktu yang sudah ditentukan. Sehingga dengan sekali perbaikan, sudah bisa selesai," ujar Sudarwanto, anggota KPU Blora yang membidangi pendaftaran bakal caleg.
Sesuai tahapan yang ditetapkan KPU pusat, waktu perbaikan daftar caleg, syarat calon dan pengajuan calon pengganti berlangsung 9-22 Mei. Selanjutnya KPU akan memverifikasi terhadap perbaikan syarat calon, 23-29 Mei. Tahapan berikutnya adalah penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS), 30 Mei-12 Juni.
DCS diumumkan 13-17 Juni, sedangkan pengumuman daftar calon tetap (DCT) dilaksanakan 23-25 Agustus. Sudarwanto menyatakan pihaknya merencanakan penyampaian hasil verifikasi akan dilakukan pada siang hari di ruang pertemuan KPU Blora.
Selain penjelasan secara lisan, bakal disampaikan pula hasil verifikasi secara tertulis. Isinya antara lain menyebut item berkas apa saja yang masih belum memenuhi syarat untuk setiap bakal caleg. "Berkas administrasi pendaftaran setiap bakal caleg rata-rata terdiri dari 14-17 item," tandas Sudarwanto.
Dia mengungkapkan dari hasil verifikasi yang sudah dilakukan ada beberapa bakal caleg yang berkas pendaftarannya telah dinyatakan lengkap, sehingga tidak perlu perbaikan lagi. Namun ada juga yang belum sempurna. Bahkan kekuranglengkapan administasi pendaftaran itu melingkupi semua partai politik peserta Pemilu 2014 yang telah mendaftarkan bakal calegnya ke KPU Blora.
( Abdul Muiz / CN26 / JBSM )-(Suara Merdeka - infoBlora)
0 komentar:
Posting Komentar