BLORA. Banyak berkas administrasi pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Blora yang dinyatakan tidak lengkap (TMS) oleh KPU Blora. Diduga TMS itu terjadi karena bakal caleg tidak menggarap sendiri berkas administrasi pendaftaran. Mereka menyerahkan pengurusan bahkan pembuatan persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar kepada petugas yang ada di sekretariat partai politik (parpol) masing-masing, ataupun menyerahkannya pada orang lain yang ditunjuk.
''Kami menemukan adanya beberapa daftar riwayat hidup yang kurang lengkap. Mosok sih nama istri dan anak tidak disebutkan. Disebutkan juga pendidikan terakhir misalnya S-1, namun runtutan pendidikan sebelumnya tidak tercantum, bahkan S-1 di perguruan tinggi mana tidak disebutkan. Kalau yang bersangkutan membuat sendiri daftar riwayat hidupnya itu, tidak mungkin lah item-item tersebut dikosongi,'' ujar Siti Ruhayatin, salah seorang anggota KPU Blora.
Dugaan tidak digarapnya sendiri berkas pendaftaran bakal caleg menguat dengan bukti adanya copi paste dalam berkas yang dilampirkan di pendaftaran. Misalnya masih tertera daerah pemilihan (dapel) yang berbeda dengan berkas lainnya. Jika bakal caleg itu menggarap sendiri berkas pendaftaran tersebut, kecil kemungkinan kesalahan itu terjadi.
''Ada bakal caleg yang berkas pendaftarannya sudah lengkap. Tapi masih banyak juga bakal caleg yang berkasnya tidak lengkap,'' tandas Sudarwanto, anggota KPU Blora yang membidangi pendaftaran bakal caleg.
KPU Blora, Rabu (8/5), telah menyerahkan hasil verifikasi administrasi pendaftaran tersebut ke parpol masing-masing. Dalam kesempatan penyampaian hasil verifikasi tersebut Sudarwanto dihadapan pengurus parpol yang hadir merinci satu persatu persyaratan apa saja yang harus dilengkapi.
''Perbaikan berkas hanya diberikan sekali. Karena itu kami menjelaskan kembali persyaratan apa saja yang harus dipenuhi. Kolom-kolom dalam berkas pendaftaran juga harus diisi dengan benar, jangan sampai terlewatkan. Misalnya jenis kelamin. Dalam verifikasi kami banyak menemukan kolom pilihan itu tidak dicoret. Padahal sudah tersedia pilihan laki-laki atau perempuan,'' katanya.
Selain diduga banyak bakal caleg yang tidak menggarap sendiri berkas pendaftarannya, ketidaklengkapan berkas dimungkinkan terjadi karena penggarapannya terburu-buru. Sehingga banyak item yang terlewati. ''Kami meminta masa perbaikan berkas yang berlangsung hingga 22 Mei dimanfaatkan sebaik mungkin. Berkas pendaftaran yang TMS segera diperbaiki,'' ujar Ketua KPU Blora, Moesafa.
( Abdul Muiz / CN19 / JBSM ) - (Suara Merdeka - infoBlora)
0 komentar:
Posting Komentar