BLORA. Satnarkoba Polres Blora kembali menunjukkan hasil kerjanya dengan berhasil membekuk seorang pengedar dan pengguna sabu-sabu di wilayah Kecamatan Cepu.
Kasat Narkoba AKP Eko Budi Sulistyanto memimpin langsung operasi tersebut dan pihaknya menyatakan akan terus mengembangkan hasil tangkapannya itu ke jaringan lainnya.
Tersangka narkoba yang berhasil dibekuk adalah Agus Prasetyo alias Nonong (21). Dia diamankan Unit 1 Satuan Narkoba Polres Blora ketika menunggu pembeli sabu-sabu di depot bakso depan Terminal Cepu. Dalam pemeriksaan tersangka mengaku sabu-sabu yang dibawanya membeli dari kawasan Doly Surabaya. Barang haram itu untuk memenuhi pesanan para pemakai di wilayah Cepu dan sekitarnya. Hal ini diperkuat dengan adnya bukti SMS pesanan di telepon selularnya.
Sementara itu, untuk dua tersangka pemakai sabu-sabu yang berhasil dibekuk Unit 2 Satnarkoba Polres Blora dan saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif aparat adalah Budi Santoso alias Pentil (35) warga Balun Masinisan, dan Hartono (33) warga Ngaglik RT 03/II Kasiman Bojonegoro.
Keduanya tertangkap saat berpesta sabu-sabu di salah satu ruangan pimpinan kantor perwakilan satuan kerja PT.KAI di Cepu. Menurut keterangan staf teknis lapangan Satuan Kerja PT.KAI Cepu yang bernama Rahmat, saat kejadian sebenarnya pihaknya tiak tahu menahu kalau tempat kerjanya dipakai untuk pesta sabu-sabu. Salah seorang tersangka, Budi Santoso selama ini bekerja sebagai penjaga malam setempat.
Diperiksa
Menurut Kasat Narkoba Eko Budi Sulistyanto, saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blora untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Blora, AKBP Kukuh Kalis Susilo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang pengedar dan dua orang pemakai sabu-sabu tersebut. Dia menjelaskan, pihaknya akan terus menyisir seluruh wilayah kerjanya dan akan mengamankan setiap masyarakat yang menggunakan narkoba.
"Saya berpesan kepada seluruh masyarakat Blora untuk menjauhi narkoba, karena barang tersebut sangat membahayakan bagi yang menggunakannya, baik itu kesehatan, mental dan bahkan materi," ungkap Kapolres. (rs-infoBlora - Suara Merdeka)
Kasat Narkoba AKP Eko Budi Sulistyanto memimpin langsung operasi tersebut dan pihaknya menyatakan akan terus mengembangkan hasil tangkapannya itu ke jaringan lainnya.
Tersangka narkoba yang berhasil dibekuk adalah Agus Prasetyo alias Nonong (21). Dia diamankan Unit 1 Satuan Narkoba Polres Blora ketika menunggu pembeli sabu-sabu di depot bakso depan Terminal Cepu. Dalam pemeriksaan tersangka mengaku sabu-sabu yang dibawanya membeli dari kawasan Doly Surabaya. Barang haram itu untuk memenuhi pesanan para pemakai di wilayah Cepu dan sekitarnya. Hal ini diperkuat dengan adnya bukti SMS pesanan di telepon selularnya.
Sementara itu, untuk dua tersangka pemakai sabu-sabu yang berhasil dibekuk Unit 2 Satnarkoba Polres Blora dan saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif aparat adalah Budi Santoso alias Pentil (35) warga Balun Masinisan, dan Hartono (33) warga Ngaglik RT 03/II Kasiman Bojonegoro.
Keduanya tertangkap saat berpesta sabu-sabu di salah satu ruangan pimpinan kantor perwakilan satuan kerja PT.KAI di Cepu. Menurut keterangan staf teknis lapangan Satuan Kerja PT.KAI Cepu yang bernama Rahmat, saat kejadian sebenarnya pihaknya tiak tahu menahu kalau tempat kerjanya dipakai untuk pesta sabu-sabu. Salah seorang tersangka, Budi Santoso selama ini bekerja sebagai penjaga malam setempat.
Diperiksa
Menurut Kasat Narkoba Eko Budi Sulistyanto, saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blora untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Blora, AKBP Kukuh Kalis Susilo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang pengedar dan dua orang pemakai sabu-sabu tersebut. Dia menjelaskan, pihaknya akan terus menyisir seluruh wilayah kerjanya dan akan mengamankan setiap masyarakat yang menggunakan narkoba.
"Saya berpesan kepada seluruh masyarakat Blora untuk menjauhi narkoba, karena barang tersebut sangat membahayakan bagi yang menggunakannya, baik itu kesehatan, mental dan bahkan materi," ungkap Kapolres. (rs-infoBlora - Suara Merdeka)
0 komentar:
Posting Komentar