Senin, 06 Mei 2013

Polres Tuban Amankan 2000 Liter Solar Sulingan Ilegal di Kenduruan (Perbatasan Blora)

08.38


TUBAN. Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tuban, Senin (6/5/2013) mengamankan truk bernomor polisi W 7836 KB yang mengangkut 2.000 liter solar. Solar setengah jadi itu dikemas dalam 80 jerigen, diduga hasil penyulingan tradisional.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tuban, Ajun Komisaris Wahyu Hidayat, menuturkan, setelah menerima laporkan masyarakat, polisi berhasil menghentikan truk yang dikemudikan oleh MR (46), warga Desa Jambangan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban. Truk dihentikan di Jalan Raya Kenduruan-Jatirogo, Kecamatan Kenduruan, Tuban.    

Saat diperiksa, pengemudi tidak bisa menunjukkan surat-surat pengangkutan bahan bakar minyak. Akhirnya truk dan solar setengah jadi itu dibawa ke Mapolres Tuban. Sampel solar akan dikirim ke laboratorium di Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Menurut MR, solar itu dikumpulkan dari Kecamatan Bangilan, Senori dan Singgahan dan rencananya akan dikirim ke wilayah Tuban dan Lamongan," kata Wahyu.

Sebelumnya, Polres Tuban mengamankan 8.000 liter solar dari truk tangki bernomor polisi L 8095 RRQ milik PT MKP di Desa Laren, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban setelah mengisi solar dari areal Pondok Pesantren NM. Truk MKP tidak termasuk dalam daftar penyalur BBM produksi PT Pertamina. Di sekitar area penangkapan didapati pengolahan minyak mentah.(AM.Kompas.com - infoBlora)

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2013 INFOBLA. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top