BLORA. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Blora merencanakan sosialisasi kurikulum baru saat libur sekolah. Itu dilakukan agar sosialisasi lebih fokus dengan waktu cukup longgar. ‘’Sehingga saat masuk sekolah setelah libur, kurikulum baru sudah bisa dilaksanakan,’’ ujar Kepala Dindikpora, Achmad Wardoyo, Rabu (22/5).
Hanya saja Wardoyo menegaskan kurikulum baru yang berlaku secara nasional itu tidak diterapkan sekaligus untuk semua kelas sekolah. Di Sekolah Dasar (SD), kurikulum baru diberlakukan untuk kelas 1-4. Sedangkan SMP untuk kelas tujuh dan SMA kelas sepuluh. ‘’Selain kelas-kelas tersebut tetap menggunakan kurikulum lama,’’ tandasnya.
Wardoyo mengungkapkan kurikulum baru untuk SD, SMP dan SMA yang diberlakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan antara lain menyangkut standar evaluasi dan struktur program pengajaran. Untuk pelajaran PPKN (PMP) misalnya. Di kurikulum lama PPKN diajarkan selama dua jam pelajar.
Seiring diterapkannya kurikulum baru, PPKN diajarkan selama empat jam pelajaran dalam satu pekan. Demikian juga dengan mata pelajaran agama. Dari sebelumnya dua jam menjadi empat jam. Bagaimana dengan penghapusan ujian nasional (UN) untuk SD? Wardoyo menyatakan masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
‘’Kita tunggu perkembangannya seperti apa,’’ katanya. Sebab beredar kabar seiring diterapkannya kurikulum baru, UN di tingkat SD akan dihapus. ‘’Sepengetahuan saya untuk siswa kelas enam SD tetap menggunakan kurikulum lama. Tapi apakah dengan kurikulum lama itu tetap akan ada UN SD atau tidak, kami belum bisa menjawab. Sebaiknya ditunggu keputusan dari menteri seperti apa,’’ tambahnya. (Suara Merdeka - infoBlora)
Hanya saja Wardoyo menegaskan kurikulum baru yang berlaku secara nasional itu tidak diterapkan sekaligus untuk semua kelas sekolah. Di Sekolah Dasar (SD), kurikulum baru diberlakukan untuk kelas 1-4. Sedangkan SMP untuk kelas tujuh dan SMA kelas sepuluh. ‘’Selain kelas-kelas tersebut tetap menggunakan kurikulum lama,’’ tandasnya.
Wardoyo mengungkapkan kurikulum baru untuk SD, SMP dan SMA yang diberlakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan antara lain menyangkut standar evaluasi dan struktur program pengajaran. Untuk pelajaran PPKN (PMP) misalnya. Di kurikulum lama PPKN diajarkan selama dua jam pelajar.
Seiring diterapkannya kurikulum baru, PPKN diajarkan selama empat jam pelajaran dalam satu pekan. Demikian juga dengan mata pelajaran agama. Dari sebelumnya dua jam menjadi empat jam. Bagaimana dengan penghapusan ujian nasional (UN) untuk SD? Wardoyo menyatakan masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
‘’Kita tunggu perkembangannya seperti apa,’’ katanya. Sebab beredar kabar seiring diterapkannya kurikulum baru, UN di tingkat SD akan dihapus. ‘’Sepengetahuan saya untuk siswa kelas enam SD tetap menggunakan kurikulum lama. Tapi apakah dengan kurikulum lama itu tetap akan ada UN SD atau tidak, kami belum bisa menjawab. Sebaiknya ditunggu keputusan dari menteri seperti apa,’’ tambahnya. (Suara Merdeka - infoBlora)
0 komentar:
Posting Komentar