BLORA. Aksi perusakan alat peraga kampanye (APK) makin marak. Jika sebelumnya mengarah pada APK pasangan HP-DON, kini giliran APK pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo-Sudijono (BISSA) di beberapa titik dalam Kota Blora dan di kecamatan jadi sasaran perusakan.
Seperti dilaporkan warga Blora Juremi dengan saksi Singgih Hartono dan Siti Rohmah Yuniastuti ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat, Senin (20/5), pihaknya mengaku mendapati ada perusakan APK untuk pasangan BISSA di beberapa titik di Jl Blora-Randublatung dengan sasaran APK jenis baliho.
Singgih Hartono mengungkapkan, dia menerima informasi dari kawannya yang melihat ada pelaku perusakan APK dengan mengenakan baju warna putih dan celana gelap rambut gondrong mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, melakukan perusakan APK BISSA dengan cara menyobek.
“Pelakunya mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, bajunya putih, celana gelap dan rambutnya gondrong,” ungkap Singgih Hartono.
Terhadap aksi perusakan itu, dia mendesak Panwaslu untuk menindaklanjutinya, sehingga ada lan gkah pencegahan terhadap perusakan APK pasangan BISSA dan APK pasangan lainnya. Singgih juga menambahkan, Panwaslu bisa kerjasama dengan kepolisian, Satpol PP atau siapapun mengungkap perusakan itu.
Klarifikasi
Tidak hanya seperti dilaporkan Juremi, Panwaslu Kecamatan Todanan juga menemukan kasus sama dengan sasaran APK pasangan BISSA, tiang baliho dirusak dan gambar Paslon nomor 2 dilubang-lubang besar sehingga menjadi rusak.
“Ada dua APK BISSA yang dirusak, kami sudah klarifikasi terkait perusakan itu, menggali informasi ke berbagai pihak dan minta keterangan warga di sekitar lokasi, tapi mereka tidak tahu menahu siapa pelaku perusakan,” jelas Ketua Panwaslu Kecamatan Todanan, Sutar.
Ketua Panwaslu Kabupaten Blora Wahono melalui anggotanya Lulus Mariyunan, Tidak hanya seperti dilaporkan Juremi, Panwaslu Kecamatan Todanan juga mengatakan sulit untuk menindaklajuti pelanggaran perusakan APK jika tidak diketahui pelakunya, tapi pihaknya akan menindaklanjuti dengan klarifikasi pelapor dan saksi-saksi.
“Laporan perusakan APK masuk ke Panwaslu, meski belum bisa diketahui pelakunya, kami akan tetap tindaklanjuti laporan itu,” tandas Lulus Mariyunan (wah - infoBlora)
0 komentar:
Posting Komentar