BLORA - Jum'at 19 April 1313 Pagi hari kemarin warga Ngawen, Kab. Blora dikejutkan dengan sebuah peristiwa memprihatinkan. Seorang anak kelas VII SMP berinisial R di borgol oleh seorang oknum POLISI berinisial AA.
Anak tersebut diborgol kedua tangannya pada pagar depan rumah oknum polisi tersebut. Hal ini hanya karena anak tersebut hendak memetik 3 biji buah kelengkeng yang tumbuh menggantung diluar pagar rumah polisi itu. Pagi – pagi anak ini berjalan – jalan dan melihat buah kelengkeng lezat yang bergantungan, karena tergantung diluar pagar si anak tersebut hendak ingin memetik buah kelengkeng tersebut.
Tiba – tiba si pemilik rumah yang merupakan anggota Polsek Ngawen mengetahui hal itu. Polisi ini marah dan memborgol kedua tangan anak ini layaknya seperti anjing yang dirantai dipagar depan rumah. Setelah diborgol, kemudian anak ini dibiarkan begitu saja hingga berjam – jam seperti itu.
Warga yang melintas depan rumah itu berdatangan dan sungguh menyesalkan perbuatan polisi tersebut. Mereka menilai perbuatan polisi itu sungguh keterlaluan dan biadab sekali untuk hal sepele seperti itu.
“Kejam sekali orang itu! Padahal hanya untuk buah kecil seperti itu kok sampai memperlakukan anak seperti binatang saja”, kata salah seorang warga.
“Seharusnya hanya diperingatkan saja anak ini sudah takut dan tidak berani lagi. Kenapa musti sekejam itu?” komentar warga.
"Mentang - mentang punya borgol punya senjata, apa seenaknya begitu menghakimi orang???"
Mereka bergerombol ramai – ramai berniat ingin melepaskan anak tersebut dan hendak menebang pohon kelengkeng tersebut agar tidak menimbulkan masalah lagi. Namun, tetap saja warga kecewa dan benci atas perbuatan tetangganya tersebut.
Meskipun begitu, tidak ada rasa bersalah sama sekali dari polisi tsb, bahkan justru lebih menampakkan sikap menantang.
Hal ini mengingatkan kita ada kasus - kasus sebelumnya yaitu kasus kakao, sendal jepit, dll. Kasus sepele seperti ini yang seharusnya bisa ditangani dengan sederhana malah justru jadi masalah besar karena ketidakmampuan dalam mengontrol emosi. terlebih lagi orang yang menghakimi anak dengan tidak wajar ini adalah seorang POLISI.
Apakah begini hukum di Indnesia??? Wahai Aparatur negara?? Menghukum anak dibawah umur dengan cara yang tidak manusiawi, akan membuat mental kejiwaan anak ini terganggu. Terbukti, setelah kejadian itu anak tsb tidak mau masuk sekolah. Dengan begini tentunya akan berpengaruh buruk dengan masa depan anak tsb.
Mari tegakkan keadilan!!! Wahai orang - orang yang punya rasa kemanusiaan dan mau peduli dengan kasus ini, silahkan komentar atau kasih 4 jempol na yak...!! Tong Hilap nyak.....
Sumber: http://www.kaskus.co.id/thread/5172a32d8227cfaa7100001f/polisi-borgol-anak-kecil/
Anak tersebut diborgol kedua tangannya pada pagar depan rumah oknum polisi tersebut. Hal ini hanya karena anak tersebut hendak memetik 3 biji buah kelengkeng yang tumbuh menggantung diluar pagar rumah polisi itu. Pagi – pagi anak ini berjalan – jalan dan melihat buah kelengkeng lezat yang bergantungan, karena tergantung diluar pagar si anak tersebut hendak ingin memetik buah kelengkeng tersebut.
Tiba – tiba si pemilik rumah yang merupakan anggota Polsek Ngawen mengetahui hal itu. Polisi ini marah dan memborgol kedua tangan anak ini layaknya seperti anjing yang dirantai dipagar depan rumah. Setelah diborgol, kemudian anak ini dibiarkan begitu saja hingga berjam – jam seperti itu.
Warga yang melintas depan rumah itu berdatangan dan sungguh menyesalkan perbuatan polisi tersebut. Mereka menilai perbuatan polisi itu sungguh keterlaluan dan biadab sekali untuk hal sepele seperti itu.
“Kejam sekali orang itu! Padahal hanya untuk buah kecil seperti itu kok sampai memperlakukan anak seperti binatang saja”, kata salah seorang warga.
“Seharusnya hanya diperingatkan saja anak ini sudah takut dan tidak berani lagi. Kenapa musti sekejam itu?” komentar warga.
"Mentang - mentang punya borgol punya senjata, apa seenaknya begitu menghakimi orang???"
Mereka bergerombol ramai – ramai berniat ingin melepaskan anak tersebut dan hendak menebang pohon kelengkeng tersebut agar tidak menimbulkan masalah lagi. Namun, tetap saja warga kecewa dan benci atas perbuatan tetangganya tersebut.
Meskipun begitu, tidak ada rasa bersalah sama sekali dari polisi tsb, bahkan justru lebih menampakkan sikap menantang.
Hal ini mengingatkan kita ada kasus - kasus sebelumnya yaitu kasus kakao, sendal jepit, dll. Kasus sepele seperti ini yang seharusnya bisa ditangani dengan sederhana malah justru jadi masalah besar karena ketidakmampuan dalam mengontrol emosi. terlebih lagi orang yang menghakimi anak dengan tidak wajar ini adalah seorang POLISI.
Apakah begini hukum di Indnesia??? Wahai Aparatur negara?? Menghukum anak dibawah umur dengan cara yang tidak manusiawi, akan membuat mental kejiwaan anak ini terganggu. Terbukti, setelah kejadian itu anak tsb tidak mau masuk sekolah. Dengan begini tentunya akan berpengaruh buruk dengan masa depan anak tsb.
Mari tegakkan keadilan!!! Wahai orang - orang yang punya rasa kemanusiaan dan mau peduli dengan kasus ini, silahkan komentar atau kasih 4 jempol na yak...!! Tong Hilap nyak.....
Sumber: http://www.kaskus.co.id/thread/5172a32d8227cfaa7100001f/polisi-borgol-anak-kecil/
0 komentar:
Posting Komentar