BLORA, Pemkab Blora diminta mengeluarkan keputusan tegas untuk menolak permintaan divestasi (pembagian) saham PT Blora Patragas Hulu (BPH) yang diajukan PT Anugrah Bangun Sarana Jaya (ABSJ) Surabaya. Sebab dengan adanya keputusan resmi tersebut tidak akan lagi muncul wacana ataupun polemik divestasi saham di kalangan masyarakat Blora.
"Harus ada ketegasan untuk mengakhiri polemik permintaan divestasi saham PT BPH. Ketegasan itu melalui keputusan resmi Pemkab Blora," ujar Koordinator LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK), Kentut Prasetya, Selasa (30/4).
Dia menyatakan sejak awal pihaknya menolak rencana divestasi saham PT BPH. Sebab menurutnya divestasi saham penyertaan modal participating interst (PI) Blok Cepu tersebut akan merugikan Blora.
Berdasarkan informasi yang dihimpun suaramerdeka.com, wacana divestasi saham mengemuka akhir tahun 2009 setelah PT ABSJ Surabaya, selaku penyandang dana keikutsertaan Pemkab Blora dalam penyertaan modal PI Blok Cepu, mengirimkan surat kepada PT BPH agar badan usaha milik daerah (BUMD) Blora itu mendivestasikan saham sebesar 49 persen.
Namun, permintaan divestasi saham tersebut pernah ditolak Pemkab Blora. Hanya saja PT ABSJ kembali mengajukan permintaan serupa, sehingga wacana divestasi saham pun kembali mengemuka belakangan ini.
Agar wacana tersebut tidak lagi menjadi polemik, Seno Margo Utomo, salah seorang anggota DPRD Blora yang juga sekretaris Tim Transparansi Pendapatan Minyak dan Gas (Migas) Blora merencanakan menggelar diskusi. "Semua pihak yang terkait hal ini akan kami undang, termasuk bupati dan Direktur Utama PT ABSJ, Ishadi,’’ ungkapnya.
Dia menilai selama ini wacana divestasi saham itu sudah melenceng dari esensi bisnis to bisnis. Bahkan dibawa-bawa ke ranah politik. Prasangka buruk pun mengiringi wacana tersebut.
Sementara itu meski belum ada keputusan resmi namun Bupati Djoko Nugroho menyatakan divestasi saham tidak akan menguntungkan Blora. Dia pun meminta semua pihak mendukung pemkab dalam upaya mendapatkan bagi hasil dari keikutsertaan penyertaan modal PI Blok Cepu.
( Abdul Muiz / CN38 / JBSM )- (Suara Merdeka - infoBlora)
0 komentar:
Posting Komentar