BLORA, - Alokasi anggaran belanja hibah dan bantuan sosial dalam APBD 2013 Blora dinilai terlalu Tinggi. Padahal masih banyak urusan wajib yang pengalokasian anggarannya lebih kecil. Karena itu di tahun yang akan datang alokasi anggaran belanja hibah dan bantuan sosial harus dikurangi secara signifikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, dalam APBD Blora 2013 anggaran belanja hibah dialokasikan sebesar Rp 49,73 miliar, sedangkan belanja bantuan sosial dianggarkan Rp 4,72 miliar.
"Pemkab dan DPRD Blora harus menaati ketentuan yang berlaku terkait penyusunan anggaran. Selain itu juga menindaklanjuti evaluasi gubernur terhadap RAPBD 2013 yang disampaikan sebelum APBD ditetapkan," ujar M Hamdun, salah seorang peneliti senior dari Lembaga Penelitian dan Aplikasi Wacana (LPAW) Blora, Jumat (26/4).
Alokasi anggaran belanja hibah dan belanja bantuan sosial harus memedomani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2012 tentang Hibah Daerah. Selain itu juga berpedoman pada Permendagri nomor 39 tahun 2012. Dari hasil evaluasi gubernur, Pemkab Blora diminta mengurangi alokasi kedua anggaran tersebut dimasa yang akan datang.
Selanjutnya pemkab diimbau mengalihkan alokasi anggaran itu untuk bidang lain yang masuk urusan wajib. Seperti bidang lingkungan hidup, kependudukan dan catatan sipil, ketahanan pangan dan ketenagakerjaan.
Selain itu juga untuk memenuhi pencapaian alokasi anggaran belanja modal sekurang-kurangnya 29 persen sesuai amanat Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2010. Di APBD Blora 2013, belanja modal dianggarkan Rp 277,56 miliar atau hanya 21,33 persen dari total belanja APBD sebesar Rp 1,3 triliun.
"Memang tidak ada sanksi jika pemerintah daerah tidak menaati aturan terkait penyusunan pengalokasian anggaran. Namun itu menunjukan komitmen pemerintah daerah dalam menyusun anggaran APBD," tandas M Hamdun.
( Abdul Muiz / CN26 / JBSM ) - (Suara Merdeka)
Jumat, 26 April 2013
Belanja Hibah dan Bantuan Sosial dalam APBD Blora Dinilai Terlalu Besar
00.10
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar