BLORA. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum memberi kepercayaan kepada 26 desa di Blora untuk melaksanakan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP). Setiap desa mendapat alokasi dana sebesar Rp 250 juta. Hanya saja dalam pelaksanaan proyek PPIP tidak boleh diborongkan.
"Kami ingatkan sekali lagi pelaksanaan kegiatan dalam PPIP adalah secara swakelola masyarakat, tidak boleh diborongkan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Blora, Bondan Sukarno, Kamis (30/5).
Menurutnya seluruh proses kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan dilakukan oleh masyarakat sendiri. Bondan Sukarno yang juga Asisten II Setda Blora menyatakan PPIP sudah mulai dilaksanakan di Blora sejak 2005. Hanya saja ketika namanya adalah Program Konpensasi Pengurangan Subsidi (PKPS) BBM.
Di tahun 2005 desa pelaksana PPIP sebanyak 33 desa, 2007 13 desa, 2008 10 desa, 2009 10 desa, 2010 3 desa, 2011 21 desa dan 2012 sebanyak 25 desa.
Dari kegiatan PPIP tersebut telah terbangun jalan sepanjang 79 kilometer dengan lebar 2,5 meter. Jalan tersebut dengan aspal penestrasi, rabat beton dan paving.
Selain itu telah dibangun juga jalan makadam sejauh 90 kilometer serta enam buah jembatan, irigasi sederhana dan fasilitas air minum. "Yang melaksanakan masyarakat yang menikmati juga masyarakat," kata Bondan Sukarno.
Adapun 26 desa pelaksana PPIP tahun ini adalah; Desa Temulus dan Desa Kutukan Kecamatan Randublatung, Desa Mojorembun Kecamatan Kradenan, Desa Gondel, Kemantren, Nglandeyan, dan Desa Kalen Kecamatan Kedungtuban.
Kemudian Desa Gombang dan Desa Jurangjero Kecamatan Bogorejo, Desa Jomblang, Semampir, Balong, Puledagel, Waru Kecamatan Jepon, serta Desa Jatiklampok dan Gedongsari Kecamatan Banjarejo.
Lalu Desa Gempolrejo Tunjungan, Desa Kalinanas Japah, Desa Kembang dan Buluroto Kecamatan Banjarejo. Serta Desa Tambahrejo Tunjungan, Desa Karangtengah, Sumberejo, Srigading Kecamatan Ngawen serta Desa Bejirejo Kunduran dan Desa Bicak Todanan. (rs-infoBlora - Suara Merdeka)
"Kami ingatkan sekali lagi pelaksanaan kegiatan dalam PPIP adalah secara swakelola masyarakat, tidak boleh diborongkan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Blora, Bondan Sukarno, Kamis (30/5).
Menurutnya seluruh proses kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan dilakukan oleh masyarakat sendiri. Bondan Sukarno yang juga Asisten II Setda Blora menyatakan PPIP sudah mulai dilaksanakan di Blora sejak 2005. Hanya saja ketika namanya adalah Program Konpensasi Pengurangan Subsidi (PKPS) BBM.
Di tahun 2005 desa pelaksana PPIP sebanyak 33 desa, 2007 13 desa, 2008 10 desa, 2009 10 desa, 2010 3 desa, 2011 21 desa dan 2012 sebanyak 25 desa.
Dari kegiatan PPIP tersebut telah terbangun jalan sepanjang 79 kilometer dengan lebar 2,5 meter. Jalan tersebut dengan aspal penestrasi, rabat beton dan paving.
Selain itu telah dibangun juga jalan makadam sejauh 90 kilometer serta enam buah jembatan, irigasi sederhana dan fasilitas air minum. "Yang melaksanakan masyarakat yang menikmati juga masyarakat," kata Bondan Sukarno.
Adapun 26 desa pelaksana PPIP tahun ini adalah; Desa Temulus dan Desa Kutukan Kecamatan Randublatung, Desa Mojorembun Kecamatan Kradenan, Desa Gondel, Kemantren, Nglandeyan, dan Desa Kalen Kecamatan Kedungtuban.
Kemudian Desa Gombang dan Desa Jurangjero Kecamatan Bogorejo, Desa Jomblang, Semampir, Balong, Puledagel, Waru Kecamatan Jepon, serta Desa Jatiklampok dan Gedongsari Kecamatan Banjarejo.
Lalu Desa Gempolrejo Tunjungan, Desa Kalinanas Japah, Desa Kembang dan Buluroto Kecamatan Banjarejo. Serta Desa Tambahrejo Tunjungan, Desa Karangtengah, Sumberejo, Srigading Kecamatan Ngawen serta Desa Bejirejo Kunduran dan Desa Bicak Todanan. (rs-infoBlora - Suara Merdeka)
0 komentar:
Posting Komentar