Semarang - Jelang Pemilihan Gubernur Jawa Tengah Periode 2013-2018 yang akan digelar 26 Mei mendatang, KPK menyelenggarakan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Laporan tersebut dibacakan oleh masing-masing cagub dan cawagub kecuali incumbent Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo yang diwakili oleh pasangannya Sudijono Sastroatmodjo.
"Izinkanlah saya membacakan LHKPN dari Calon Gubernur (Bibit Waluyo). Ini kami lakukan karena Pak Haji Bibit meminta izin kepada KPK dan diperbolehkan," kata Sudijono mengawali pembacaan LHKPN di Hotel Patrajasa Semarang, Kamis (2/5/2013).
Dari hasil pembacaan LHKPN tersebut, diketahui kandidat cagub nomor satu yaitu Hadi Prabowo memiliki nilai total harta kekayaan tertinggi lainnya yaitu Rp 13,5 miliar. Sedangkan total harta kekayaan dari Bibit Waluyo adalah Rp 13,1 miliar dan Ganjar Pranowo Rp 3 miliar.
Sedangkan untuk cawagub, pemilik harta terbanyak adalah mantan rektor UNNES Sudijono Sastroatmodjo sebanyak Rp 4,4 miliar kemudian Bupati Purbalingga Heru Sudjatmoko Rp 4,4 miliar dan Bupati Sumedang Don Murdono Rp 786,8 juta.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, jika nantinya terbukti harta yang dilaporkan berasal dari hasil korupsi, maka calon akan digugurkan. Hal itu diyakini setelah cagub dan cawagub menandatangani Komitmen Berintegritas usai membacakan LHKPN.
"Mereka sudah bersedia tanggung jawab secara administratif atau hukum," kata Adnan.
Dalam penandatanganan Komitmen Berintegritas, Bibit Waluyo masih diwakili oleh pasangannnya, Sudijono. Diketahui, bersamaan dengan acara deklarasi tersebut, Bibit Waluyo menghadiri rapat Paripurna di DPRD Jateng.
(alg/try) (detikNews)
0 komentar:
Posting Komentar