BLORA, Dalam rangka mensukseskan Pemilu yang dilaksanakan 5 Tahun sekali untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam Pemerintahan Negara Kesatuan RI yang berdasarkan pasal yang di amanatkan dalam UUD 1945. Agenda Reformasi Internal TNI utamanya perubahan kultur Prajurit agar benar-benar menjadi alat Negara Bidang Pertahanan dan tidak sekali-kali memasuki Politik dan Partisan. Dihadapkan Netralitas TNI Pemilu tahun 2013, Komandan Kodim 0721/Blora memberikan Sosialisasi Netralitas TNI, sebagai pedoman kepada seluruh Prajurit baik Perwira, Bintara, Tamtama serta PNS Kodim 0721/Blora dalam melaksanakan tugas sehari-hari dilapangan untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada . tempat di Aula Makodim 0721/Blora. Kamis ( 25/04 )
Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Kav Abd Haris, SIP menyampaikan Netralitas TNI merupakan amanah Reformasi Internal TNI sesuai UU RI No.34 Th. 2004 dengan arti NETRAL Tidak berpihak, ikut atau membantu salah satu Pihak, NETRALITAS TNI TNI bersikap Netral dalam kehidupan Politik dan tidak melibatkan kegiatan Politik Praktis. Sedangkan bagi Prajurit yang mengikuti Pemilu dan Pilkada harus mengajukan Pengunduran diri dari Dinas Aktif (Pensiun) sesuai dasar Surat Telegram Panglima No STR/546/2006 tgl 22 Agustus 2006. (Dim 0721/Blora)
0 komentar:
Posting Komentar