BLORA.Pembebasan tanah warga untuk proyek rel ganda kereta api di wilayah Kabupaten Blorahingga kini masih belum tuntas. Dari 20 desa yang dilewati rel ganda, 17 desa diantaranya masih bermasalah.
Di Kabupaten Blora proyek rel ganda melintasi desa-desa di wilayah Kecamatan Jati, Randublatung, Kradenan, Kedungtuban, dan Cepu.
Untuk mengurai permasalahan yang terjadi, Pemkab Blora beberapa hari lalu melakukan pertemuan dengan warga yang tanahnya terkena proyek double track. Pertemuan berlangsung di Aula Pemkab Blora dihadiri juga oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Perwakilan PT.Kereta Api Indonesia (PT.KAI), camat serta para perangkat desa yang wilayahnya dilalui proyek rel ganda.
"Pertemuan ini untuk evaluasi dan verifikasi terhadap sanggahan warga yang masih mempersoalkan tanah ataupun bangunan miliknya seiring akan dilaksanakannya proyek rel ganda," kata Sugiyono, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Blora yang sekaligus anggota P2T saat membuka pertemuan.
Panitia sebelumnya telah menginventarisasi permasalahan yang masih terjadi. Data tersebut kemudian ditampilkan di layar proyektor. Satu persatu permasalahan yang dihadapi ditampilkan di hadapan peserta pertemuan dan dibahas bersama.
"Kami ingin semua permasalahan cepat selesai, sehingga pembayaran rumah atau tanah bisa segera dilakukan," tandas Sekretaris P2T Djati Harsono yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan (BPN) Blora.
Administrasi
Dari data yang dihimpun, permasalahan yang terjadi bukan karena diterima atau ditolaknya rencara proyek double track ini tetapi pada masalah administrasi objek tanah dan bangunan yang akan diganti rugi.
Permasalahan yang muncul bervariasi. Misalnya ketidakjelasan nama pemilik tanah, lokasi dan luasan tanah yang kena proyek. Selain itu juga ridak dicantumkannya tanaman yang tumbuh di atas tanah yang akan dibebaskan serta luas tanah yang berbeda. Ada juga yang menuntut semua tanahnya dibeli lantaran sebagian besar tanahnya terkena proyek.
Selain itu juga ada yang menghendaki dibangunnya jalan desa sebagai pengganti jalan yang terkena proyek doeble track. "Untuk efisiensi waktu, jika permasalahan dapat diselesaikan pada pertemuan ini, ya mari diselesaikan. Nama-nama yang salah telah diperbaiki, termasuk lokasi objek. Namun kalau memang diperlukan pengukuran ulang, akan kami lakukan. Sekaligus pengecekan lokasi," tambah Djati Harsono.
M.Chusnul perwakilan dari PT.Kereta Api Indonesia (PT.KAI) dalam pertemuan tersebut menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keputusan terkait tuntutan warga yang tanahnya minta dibeli semuanya.
"Kami akan cek di lapangan dulu. Kondisinya seperti apa termasuk luasannya. Dari situ nanti akan diputuskan apakah mau dibeli semua atau tidak," kata Chusnul.
Sementara itu, Sugiyanto salah satu Ketua RW di Kelurahan Cepu, dalam pertemuan tersebut menginginkan agar proses pembebasan tanah dan pembyarannya segera selesai. "Kami mohon permasalahan tanah ini segera diselesaikan, agar tidak terlalu lama menunggu," tandasnya. (rs-infoBlora - Suara Merdeka)
Di Kabupaten Blora proyek rel ganda melintasi desa-desa di wilayah Kecamatan Jati, Randublatung, Kradenan, Kedungtuban, dan Cepu.
Untuk mengurai permasalahan yang terjadi, Pemkab Blora beberapa hari lalu melakukan pertemuan dengan warga yang tanahnya terkena proyek double track. Pertemuan berlangsung di Aula Pemkab Blora dihadiri juga oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Perwakilan PT.Kereta Api Indonesia (PT.KAI), camat serta para perangkat desa yang wilayahnya dilalui proyek rel ganda.
"Pertemuan ini untuk evaluasi dan verifikasi terhadap sanggahan warga yang masih mempersoalkan tanah ataupun bangunan miliknya seiring akan dilaksanakannya proyek rel ganda," kata Sugiyono, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Blora yang sekaligus anggota P2T saat membuka pertemuan.
Panitia sebelumnya telah menginventarisasi permasalahan yang masih terjadi. Data tersebut kemudian ditampilkan di layar proyektor. Satu persatu permasalahan yang dihadapi ditampilkan di hadapan peserta pertemuan dan dibahas bersama.
"Kami ingin semua permasalahan cepat selesai, sehingga pembayaran rumah atau tanah bisa segera dilakukan," tandas Sekretaris P2T Djati Harsono yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan (BPN) Blora.
Administrasi
Dari data yang dihimpun, permasalahan yang terjadi bukan karena diterima atau ditolaknya rencara proyek double track ini tetapi pada masalah administrasi objek tanah dan bangunan yang akan diganti rugi.
Permasalahan yang muncul bervariasi. Misalnya ketidakjelasan nama pemilik tanah, lokasi dan luasan tanah yang kena proyek. Selain itu juga ridak dicantumkannya tanaman yang tumbuh di atas tanah yang akan dibebaskan serta luas tanah yang berbeda. Ada juga yang menuntut semua tanahnya dibeli lantaran sebagian besar tanahnya terkena proyek.
Selain itu juga ada yang menghendaki dibangunnya jalan desa sebagai pengganti jalan yang terkena proyek doeble track. "Untuk efisiensi waktu, jika permasalahan dapat diselesaikan pada pertemuan ini, ya mari diselesaikan. Nama-nama yang salah telah diperbaiki, termasuk lokasi objek. Namun kalau memang diperlukan pengukuran ulang, akan kami lakukan. Sekaligus pengecekan lokasi," tambah Djati Harsono.
M.Chusnul perwakilan dari PT.Kereta Api Indonesia (PT.KAI) dalam pertemuan tersebut menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keputusan terkait tuntutan warga yang tanahnya minta dibeli semuanya.
"Kami akan cek di lapangan dulu. Kondisinya seperti apa termasuk luasannya. Dari situ nanti akan diputuskan apakah mau dibeli semua atau tidak," kata Chusnul.
Sementara itu, Sugiyanto salah satu Ketua RW di Kelurahan Cepu, dalam pertemuan tersebut menginginkan agar proses pembebasan tanah dan pembyarannya segera selesai. "Kami mohon permasalahan tanah ini segera diselesaikan, agar tidak terlalu lama menunggu," tandasnya. (rs-infoBlora - Suara Merdeka)
0 komentar:
Posting Komentar