BLORA. Pengecekan ulang akan dilakukan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) terhadap tanah warga di sepanjang jalur kereta api yang terkena proyek rel ganda (double track). Pengecekan ini untuk memvalidkan data luasan tanah dan kepemilikan.
Serta masih ada aset di atas tanah warga yang belum masuk pendataan. "Nanti akan dicek dan didata semua apa saja yang ada di atas tanah itu," Kata Kabag Humas dan Protokol Setda Blora, Kunto Aji kemarin.
Rencananya pengecekan oleh tim P2T dilakukan minggu depan. Saat ini P2T masih merevisi data luas tanah dan pemiliknya. Sebab Badan Pertanahan Nasional (BPN) menilai banyak data masuk yang keliru. Kekeliruan terutama data terkait pemilik tanah yng dibebaskan. "Ada yang pemilik tanahnya sudah meninggal, sehingga harus dibalik jadi ahli waris," kata Kunto Aji
Selain luas dan pemilik, P2T juga mendapat keluhan tentang masalah sisa tanah. Warga meminta PT.KAI sekaligus membeli tnh tersebut.Alasannya karena masalah ekonomis, tanah terletak di pinggir rel kereta api.
"Saat di lapangan semua akan didata dan dilaporkan," katanya
Pengecekan ke lapangan, kata dia pembebasan lahan belum bisa dilakukan secepatnya. Sebab setelah pendataan dilanjutkan musyawarah antara pemilik tanah dengan P2T untuk menentukan harga tanah.
"Warga tidak boleh dirugikan, semua aset nanti akan diganti," tegasnya.
Meskipun tim sudah mengantongi harga tanah sesuai survey, tapi masih belum dibuka. Jika dalam musyawarah nanti disepakati harga tanah, akan dilanjutkan pembayaran dan pembebasan. Selanjutnya proyek double track dapat dilakukan pembangunannya.
Walaupun belum ada pembebasan, proyek pembangunan jalur ganda terus dilakukan di tanah milik PT.KAI . Sebaliknya tanah warga yang belum dibebaskan dipasang garis pembatas. Sebab kebanyakan tanah warga masih ada berdiri bangunan rumah.
Berdasarkan pengukuran patok-patok pembatas, tanah warga yang akan dibebaskan sekitar 146.869 meter persegi. Tanah tersebut milik 748 warga di 20 Desa mulai Kecamatan Jati, Randublatung,v Kedungtuban dan Cepu. Ada juga tanah Perhutani yang diatasnya ada tanaman. (rs-infoBlora - Jawa Pos Grup)
Serta masih ada aset di atas tanah warga yang belum masuk pendataan. "Nanti akan dicek dan didata semua apa saja yang ada di atas tanah itu," Kata Kabag Humas dan Protokol Setda Blora, Kunto Aji kemarin.
Rencananya pengecekan oleh tim P2T dilakukan minggu depan. Saat ini P2T masih merevisi data luas tanah dan pemiliknya. Sebab Badan Pertanahan Nasional (BPN) menilai banyak data masuk yang keliru. Kekeliruan terutama data terkait pemilik tanah yng dibebaskan. "Ada yang pemilik tanahnya sudah meninggal, sehingga harus dibalik jadi ahli waris," kata Kunto Aji
Selain luas dan pemilik, P2T juga mendapat keluhan tentang masalah sisa tanah. Warga meminta PT.KAI sekaligus membeli tnh tersebut.Alasannya karena masalah ekonomis, tanah terletak di pinggir rel kereta api.
"Saat di lapangan semua akan didata dan dilaporkan," katanya
Pengecekan ke lapangan, kata dia pembebasan lahan belum bisa dilakukan secepatnya. Sebab setelah pendataan dilanjutkan musyawarah antara pemilik tanah dengan P2T untuk menentukan harga tanah.
"Warga tidak boleh dirugikan, semua aset nanti akan diganti," tegasnya.
Meskipun tim sudah mengantongi harga tanah sesuai survey, tapi masih belum dibuka. Jika dalam musyawarah nanti disepakati harga tanah, akan dilanjutkan pembayaran dan pembebasan. Selanjutnya proyek double track dapat dilakukan pembangunannya.
Walaupun belum ada pembebasan, proyek pembangunan jalur ganda terus dilakukan di tanah milik PT.KAI . Sebaliknya tanah warga yang belum dibebaskan dipasang garis pembatas. Sebab kebanyakan tanah warga masih ada berdiri bangunan rumah.
Berdasarkan pengukuran patok-patok pembatas, tanah warga yang akan dibebaskan sekitar 146.869 meter persegi. Tanah tersebut milik 748 warga di 20 Desa mulai Kecamatan Jati, Randublatung,v Kedungtuban dan Cepu. Ada juga tanah Perhutani yang diatasnya ada tanaman. (rs-infoBlora - Jawa Pos Grup)
0 komentar:
Posting Komentar