BLORA. Daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo di wilayah Kabupaten Blora diperkirakan menyimpan banyak fosil binatang purba.
Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata Kebudayaan Komunikasi dan Informatika (DPPKKI) Blora, Slamet Pamuji, melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Suntoyo, mengungkapkan beberapa kali ditemukan fosil binatang purba di DAS Bengawan Solo di wilayah Kecamatan Kradenan.
Diantaranya bofidae (pemamahbiak) seperti sapi dan kerbau, kura-kura, panther tigris (macan)dan buffalow (banteng).
"Penemuan fosil terakhir adalah rahang bawah gajah purba. Fosil itu ditemukan Senin (20/5)," ujarnya, Jumat (24/5).
Menurutnya, penemuan fosil-fosil binatang purba tersebut di lokasi yang berbeda. Namun masih dalam satu kawasan di DAS Bengawan Solo.
"Untuk fosil rahang gajah ini ditemukan di sekitar pemukiman warga yang jaraknya sekitar 500 meter dari bibir sungai Bengawan Solo," tandas Suntoyo.
Fosil rahang bawah gajah purba itu ditemukan warga Desa Medalem, Sutriman, saat menggali lubang untuk pondasi rumah. Fosil yang diperkirakan berumur 250 ribu tahun itu berukuran lebar 66 centimeter, tinggi 31 centimeter, panjang 72 centimeter dan diameter dalam 52 centimeter serta diameter luar 57 centimeter. Di rahang tersebut terdapat pula deretan gigi berjumlah sembilan. Saat ini fosil rahang itu telah disimpan di Kantor DPPKKI untuk dilakukan prevarasi atau pembersihan.
Menurut Suntoyo pihaknya akan menggandeng Balai Arkeologi (Balar) Bandung untuk meneliti sekaligus mencari bagian lain dari tubuh gajah purba. Sebab dimungkinkan tak jauh dari lokasi penemuan rahang bawah gajah tersimpan bagian lain dari tubuh gajah purba.
Suntoyo mengimbau, warga setempat agar segera melaporkan ke DPPKKI jika menemukan potongan fosil. Dia menyebutkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, warga tidak diperkenankan mengusai atau bahkan memperjualbelikan benda-benda bersejarah yang ditemukan sendiri. Sebab jika terbukti melakukan hal itu maka akan diancam dengan hukuman pidana.
Di masa lampau diperkirakan kawasan Desa Medalem dan sekitarnya berupa padang savana tepian sungai Bengawan Solo. Di padang savana itulah hidup beraneka jenis binatang purba. Binatang-binatang itu hidup di lokasi yang banyak menyimpan sumber makanan serta minuman. Karena itulah kerap kali ditemukan fosil binatang purba di DAS Bengawan Solo di Kecamatan Kradenan. (rs-infoBlora - Suara Merdeka)
Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata Kebudayaan Komunikasi dan Informatika (DPPKKI) Blora, Slamet Pamuji, melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Suntoyo, mengungkapkan beberapa kali ditemukan fosil binatang purba di DAS Bengawan Solo di wilayah Kecamatan Kradenan.
Diantaranya bofidae (pemamahbiak) seperti sapi dan kerbau, kura-kura, panther tigris (macan)dan buffalow (banteng).
"Penemuan fosil terakhir adalah rahang bawah gajah purba. Fosil itu ditemukan Senin (20/5)," ujarnya, Jumat (24/5).
Menurutnya, penemuan fosil-fosil binatang purba tersebut di lokasi yang berbeda. Namun masih dalam satu kawasan di DAS Bengawan Solo.
"Untuk fosil rahang gajah ini ditemukan di sekitar pemukiman warga yang jaraknya sekitar 500 meter dari bibir sungai Bengawan Solo," tandas Suntoyo.
Fosil rahang bawah gajah purba itu ditemukan warga Desa Medalem, Sutriman, saat menggali lubang untuk pondasi rumah. Fosil yang diperkirakan berumur 250 ribu tahun itu berukuran lebar 66 centimeter, tinggi 31 centimeter, panjang 72 centimeter dan diameter dalam 52 centimeter serta diameter luar 57 centimeter. Di rahang tersebut terdapat pula deretan gigi berjumlah sembilan. Saat ini fosil rahang itu telah disimpan di Kantor DPPKKI untuk dilakukan prevarasi atau pembersihan.
Menurut Suntoyo pihaknya akan menggandeng Balai Arkeologi (Balar) Bandung untuk meneliti sekaligus mencari bagian lain dari tubuh gajah purba. Sebab dimungkinkan tak jauh dari lokasi penemuan rahang bawah gajah tersimpan bagian lain dari tubuh gajah purba.
Suntoyo mengimbau, warga setempat agar segera melaporkan ke DPPKKI jika menemukan potongan fosil. Dia menyebutkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, warga tidak diperkenankan mengusai atau bahkan memperjualbelikan benda-benda bersejarah yang ditemukan sendiri. Sebab jika terbukti melakukan hal itu maka akan diancam dengan hukuman pidana.
Di masa lampau diperkirakan kawasan Desa Medalem dan sekitarnya berupa padang savana tepian sungai Bengawan Solo. Di padang savana itulah hidup beraneka jenis binatang purba. Binatang-binatang itu hidup di lokasi yang banyak menyimpan sumber makanan serta minuman. Karena itulah kerap kali ditemukan fosil binatang purba di DAS Bengawan Solo di Kecamatan Kradenan. (rs-infoBlora - Suara Merdeka)
0 komentar:
Posting Komentar